Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perbedaan Reaksi Mario Dandy dan Shane Lukas di Hadapan Media: Mendongak dan Mendunduk

Terdapat perbedaan reaksi antara dua tersangka kasus penganiayaan, yakni Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Beda ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor. Tak cuma menyoroti gelagat, banyak warganet yang juga salah fokus dengan baju tahanan mereka yang tampak berbeda. 

Tak Dijerat Pasal Penganiayaan

Ternyata Shane tidak dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Dikatakan Ade Ary, dibatalkannya penerapan pasal 351 KUHP terhadap Shane itu setelah pihaknya melakukan pendalaman dan keterangan alat bukti dalam mengungkap peran dari tersangka tersebut dalam kasus penganiayaan.

"Membiarkan, dia membiarkan peristiwa kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh MDS," jelas Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Lanjut Ade Ary, selain hal itu, tak diterapkannya pasal tersebut lantaran usai pihaknya melakukan gelar perkara dan pemeriksaan lanjutan usai penetapan tersangka terhadap Shane.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan itu kan posisi pengalihan status tersangka setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan tersangka kemudian kami menangkap dan melakukan penahanan dengan pasal 76," ujarnya.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Ekspresi Mario Dandy & Shane saat Dihadirkan Polisi Disorot: Satu Mendongak, Lainnya Menunduk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved