Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Praktisi Hukum Kecam Tindakan CEO Status Ternate, Nurul Mulyani: Harus Diusut Tuntas

MGB dikecam lantaran diduga terlibat kasus dugaan pelecehan, terhadap MUA (23) salah seorang warga di Kelurahan Tafure, Ternate Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Nurul Mulyani salah satu praktisi hukum Kota Ternate, Minggu (26/2/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - CEO Status Ternate inisial MGB terus dikecam sejumlah pihak.

MGB dikecam lantaran diduga terlibat kasus dugaan pelecehan, terhadap  MUA (23)  salah seorang warga di Kelurahan Tafure, Ternate Utara.

Atas tindakan tersebut MGB telah melapor ke Senteral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soetta, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum, Nurul Mulyani menyesalkan, dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan admin Status Ternate.

“Saya sangat mengecam tindakan yang bersangkutan,”tegasnya kepada TribunTernate.com, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Komnas Perempuan Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan oleh Pemilik Akun Status Ternate

Baca juga: Publik Kecam Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pemilik Akun Status Ternate: Kami Bersama Korban

Dia menyebut, kasus dugaan pemerkosaan ini harus dikawal sampai tuntas terutama semua lembaga perlindungan perempuan agar memberikan efek jerah kepada terduga pelaku.

“Kasus ini harus didorong hingga tuntas,”ucapnya.

Nurul menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran HAM.

Atau kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan.

“Karena Kekerasan seksual menimbulkan dampak luar biasa kepada korban, diantaranya dampak penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi dan sosial,” jelasnya.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved