Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harta Rafael Alun Trisambodo akan Diperiksa, Mahfud MD Minta KPK Kerja secara Profesional

Harta puluhan miliar milik Rafael Alun Trisambodo juga disorot Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD.

|
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD - Foto diambil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Harta bernilai fantastis milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan.

Bahkan, Rafael akan menjadi target pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) bersikap arogan, sekaligus kini berstatus sebagai tersangka penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17).

Crystalino David Ozora sendiri merupakan putra dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Setelah dianiaya pada Senin (20/2/2023) lalu, David masih dirawat di rumah sakit dan hingga kini masih belum sadarkan diri.

Harta puluhan miliar milik Rafael Alun Trisambodo juga disorot Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD meminta KPK bekerja secara profesional dalam memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusikan kesangkaan itu, nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional, itu dari saya terima kasih," kata Mahfud MD saat ditemui awak media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, usai menjenguk David, Selasa (28/2/2023).

Di mana dalam pemeriksaan awal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya kemungkinan dugaan atau indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael Alun.

Sebab, angka kekayaan dari Rafael Alun yang mencapai Rp56 Miliar itu tidak sesuai dengan profil pekerjaan dari yang bersangkutan.

Mahfud juga menyatakan, bahwa dirinya telah menerima surat dari Kejaksaan Agung dan PPATK soal laporan harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.

"Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," kata Mahfud. 

Dalam surat atau laporan itu terdapat dugaan pencucian uang dan pendapatan uang dengan cara yang tidak sah dari Rafael Alun.

"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun," kata dia.

Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, memberikan pernyataan sekaligus meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio.
Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, memberikan pernyataan sekaligus meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio. (Tribunnews.com)

KPK Berencana Klarifikasi Rafael Alun Trisambodo Soal Harta Rp56 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved