Dalami Dugaan Korupsi Bansos Rp 24 Miliar, Kejari Ternate Periksa Para Mantan Lurah
Usut kasus dugaan korupsi Bansos senilai Rp 24 miliar, Kejari Ternate periksa para mantan lurah
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Bidang Pidsus Kejari Ternate, memeriksa mantan lurah di Kecamatan Ternate Pulau, Senin (6/3/2023).
Pemeriksaan ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bansos Covid-19.
Senilai Rp 24 miliar yang melekat, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.
Mantan Lurah Sulamadaha, Safra Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan.
Baca juga: Diduga Pakai Ilmu Hitam, Satu Rumah di Kepulauan Sula Dibakar Warga
Kedatangannya di kantor Kejari Ternate, untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.
"Hanya minta keterangan, apa benar atau tidak (ada) bantuan itu, "bebernya.
Selama menjabat sebagai Lurah, ada 60 orang penerima Bansos Covid-19.
"Waktu saya jabat Lurah, 60 orang yang terima Bansos dalam bentuk paket Sembako, "ungkapnya.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Polda Maluku Utara Gelar Operasi Pekat
Sekadar diketahui, mantan lurah yang juga diperiksa adalah Mantan Lurah Bulan, Mochtar Djafar.
Mantan Lurah Jambula, Ruslan S Djauha; Mantan Lurah Rua, Ma’aruf Muhammad Saleh.
Mantan Lurah Kastela, Lutfi Kader dan mantan Lurah Dorpedu, Fahri Muhammad. (*)
Fakta Lengkap Penemuan Potongan Kaki di Ternate: Penjelasan Polisi Hingga RSUD Chasan Boesoirie |
![]() |
---|
Lurah Jati Arafik Gapang Apresiasi Penanganan Polisi atas Penemuan Potongan Kaki di Ternate |
![]() |
---|
SSB Gamalama Sinar Utara Juarai Piala Soeratin U 13 Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Konser Amal dan Bakar Lilin di Sofifi, Masyarakat Tagih Kepastian Status DOB |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.