Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dalami Dugaan Korupsi Bansos Rp 24 Miliar, Kejari Ternate Periksa Para Mantan Lurah

Usut kasus dugaan korupsi Bansos senilai Rp 24 miliar, Kejari Ternate periksa para mantan lurah

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PEMERIKSAAN: Mantan Lurah Bula, Mochtar Djafar (kanan), Mantan Lurah Jambulah, Ruslan S Djauhar (tengah) dan Mantan Lurah Sulamadaha, Safra Ismail saat mendatangi Kejari Ternate, Senin (6/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Bidang Pidsus Kejari Ternate, memeriksa mantan lurah di Kecamatan Ternate Pulau, Senin (6/3/2023).

Pemeriksaan ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bansos Covid-19.

Senilai Rp 24 miliar yang melekat, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.

Mantan Lurah Sulamadaha, Safra Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan.

Baca juga: Diduga Pakai Ilmu Hitam, Satu Rumah di Kepulauan Sula Dibakar Warga

Kedatangannya di kantor Kejari Ternate, untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.

"Hanya minta keterangan, apa benar atau tidak (ada) bantuan itu, "bebernya.

Selama menjabat sebagai Lurah, ada 60 orang penerima Bansos Covid-19.

"Waktu saya jabat Lurah, 60 orang yang terima Bansos dalam bentuk paket Sembako, "ungkapnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Polda Maluku Utara Gelar Operasi Pekat

Sekadar diketahui, mantan lurah yang juga diperiksa adalah Mantan Lurah Bulan, Mochtar Djafar.

Mantan Lurah Jambula, Ruslan S Djauha; Mantan Lurah Rua, Ma’aruf Muhammad Saleh.

Mantan Lurah Kastela, Lutfi Kader dan mantan Lurah Dorpedu, Fahri Muhammad. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved