Dalami Dugaan Korupsi Bansos Rp 24 Miliar, Kejari Ternate Periksa Para Mantan Lurah
Usut kasus dugaan korupsi Bansos senilai Rp 24 miliar, Kejari Ternate periksa para mantan lurah
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Bidang Pidsus Kejari Ternate, memeriksa mantan lurah di Kecamatan Ternate Pulau, Senin (6/3/2023).
Pemeriksaan ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bansos Covid-19.
Senilai Rp 24 miliar yang melekat, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.
Mantan Lurah Sulamadaha, Safra Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan.
Baca juga: Diduga Pakai Ilmu Hitam, Satu Rumah di Kepulauan Sula Dibakar Warga
Kedatangannya di kantor Kejari Ternate, untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.
"Hanya minta keterangan, apa benar atau tidak (ada) bantuan itu, "bebernya.
Selama menjabat sebagai Lurah, ada 60 orang penerima Bansos Covid-19.
"Waktu saya jabat Lurah, 60 orang yang terima Bansos dalam bentuk paket Sembako, "ungkapnya.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Polda Maluku Utara Gelar Operasi Pekat
Sekadar diketahui, mantan lurah yang juga diperiksa adalah Mantan Lurah Bulan, Mochtar Djafar.
Mantan Lurah Jambula, Ruslan S Djauha; Mantan Lurah Rua, Ma’aruf Muhammad Saleh.
Mantan Lurah Kastela, Lutfi Kader dan mantan Lurah Dorpedu, Fahri Muhammad. (*)
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Resmikan Kantor Telkomsel Ternate |
|
|---|
| KNPI Harap Kajari Taliabu Yoki Adrianus Pegang Omongannya: Selesaikan Tunggakan Kasus |
|
|---|
| Isi Podcast Tamu Tribun, Rus'an Taib Paparkan Proper 'SPIRIT MANDIRI' untuk Tata Ruang Kota Ternate |
|
|---|
| Tingkatkan Kenyamanan, Disparbud Haltim Bangun Gazebo serta Ruang Ganti di Pantai Sowoli dan Ubli |
|
|---|
| Kapolda Maluku Utara Lakukan Rotasi Jabatan, Kasat hingga Kapolsek Ikut Bergeser |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kejari-Ternate-periksa-mantanb-lurah-di-Kecamatan-Ternate-Pulau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.