Lagi Asik Narik, Sopir Angkot di Ternate Ini Ditangkap Polisi, Gegera Edarkan Ganja
Seorang sopir angkot di Ternate ditangkap Polisi, karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - WU alias Waldi 26 tahun, seorang sopir Angkot di Kota Ternate.
Harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga mengedar narkoba jenis ganja di Kota Ternate.
WU ditangkap di Kelurahan Kampung Makassar, Kecamatan Ternate Tengah.
Kepada TribunTernate.com, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Pekat Kie Raha I 2023, Polres Ternate Amankan Puluhan Cap Tikus
Di mana penangkapan kali ini, dilakukan atas laporan dari warga sebelumnya.
"Terduga pelaku ditangkap, setelah kami mendapat laporan dari warga, "ungkapnya, Rabu (8/3/2023).
Selain terduga tersangka, tim juga mengamankan barang bukti, dua saset kecil ganja sebesar 1,12 gram.
"Terduga tersangka ditangkap, saat mengambil barang bukti dilokasi, "akunya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Bakri Syahrudin menambahkan.
Saat ini, WU alias Waldi sudah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kejari Morotai Terima Pelimpahan Terduga Pelaku Pengedar Kosmetik Ilegal
"Diketahui terduga tersangka juga seorang residivis, kasus pencurian di Sumatera Utara, "bebernya.
Atas perbuatannya, WU alias Walsi dijerat dengan pasal 114 ayat (2), atau pasal 112 ayat (2).
Undang-undang nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Segini Harta Kekayaan Nasrudin Salama |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Ambon, Makassar dan Surabaya di September 2025 |
![]() |
---|
Tausyiah Agama Dalam Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan & Pembinaan Akhlak bagi Petugas Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.