Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Maluku Utara Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Perda 2023

Untuk harmonisasi Perancangan Perda (Perda) tahun 2023, Kemenkumham Maluku Utara gelar rapat koordinasi

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
GIAT: Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Basmal saat memberikan sambutan, Kamis (9/3/2023). Pada rapat koordinasi harmonisasi perancangan Perda tahun 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, melalui bidang hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Perda 2023, di Muara Hotel, Ternate, Kamis (03/09/2023).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kadiv Administrasi, Andi Basmal saat membacakan sambutan mengatakan.

Bahwa Kemenkumham sebagai instansi vertikal pemerintah, menyelenggarakan fungsi dibidang hukum, salah satunya adalah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Muhammad Syafii Minta Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Tingkatkan Kinerja

Implementasi fungsi tersebut disampaikan Andi Basmal bahwa, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Telah melaksanakan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Ranperkada sebanyak 108 peraturan.

"Hal ini tentu saja, menjadi salah satu perkembangan positif, dan sangat relevan untuk didorong lebih maksimal lagi, dihari ini dan kedepannya. "ucapnya.

Foto bersama usaia rapat koordinasi harmonisasi perancangan Perda tahun 2023
Foto bersama usaia rapat koordinasi harmonisasi perancangan Perda tahun 2023, di Muara Hotel, Ternate, Kamis (9/3/2023).

Andi Basmal mengungkapkan bahwa kebijakan pembentukan hukum kedepan, diarahkan pada 3 hal yang substantif, yakni, pertama pembentukan hukum diarahkan untuk menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kedua, pembentukan hukum harus bersumber pada nilai moral, agama, kesusilaan, kesopanan, adat kebiasaan dan norma sosial lainnya sebagai nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adat (living law).

Ketiga kata Andi Basmal, penegasan living law sebagai sumber hukum dalam masyarakat yang bersumber pada adat atau nilai-nilai yang hidup dan berkembang.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Buat Program Mengajar Bagi Kepala UPT dan Dosen di Unkhair Ternate

Sebelumnya, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal dalam laporannya menyampaikan.

Bahwa kegiatan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pentingnya harmonisasi Ranperda, seperti diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2022.

Untuk menunjang pemahaman persepsi, kegiatan rapat koordinasi menghadirkan narasumber, diantaranya Sekretariat DPRD Provinsi Malut, Biro Hukum Provinsi Malut, dan Akademisi Unkhair Ternate. (Humas/MI). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved