Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Richard Eliezer Bersyukur Bisa Kembali ke Institusi Polri: ''Saya Memohon Kerelaan Masyarakat''

Richard Eliezer mengaku dirinya bisa maklum bahwa ada sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri. 

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (9/3/2023) malam. 

TRIBUNTERNATE.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, bersyukur dirinya dapat kembali ke institusi Polri.

Diketahui, Richard Eliezer saat ini tengah menjalani vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu.

Adapun Polri juga telah memutuskan untuk tidak memecat Richard Eliezer.

Keputusan hasil sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 22 Februari 2023 lalu memutuskan Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri. 

Keputusan Polri tidak mengenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Richard Eliezer pun menuai pro dan kontra.

Tak sedikit yang menilai keputusan tersebut berlebihan.

Sebab, Richard sebagai seorang eksekutor yang melakukan penembakan Brigadir Yosua atas perintah atasannya, Ferdy Sambo

Terlebih Richard juga telah divonis ringan oleh majelis hakim, yakni dengan vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. 

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (9/3/2023) malam.
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (9/3/2023) malam. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Dalam program talkshow eksklusif Rosi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023) malam, Richard Eliezer pun menanggapi polemik terkait kembalinya ia ke institusi Polri.

Richard mengaku dirinya bisa maklum bahwa ada sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri. 

"Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya."

"Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan," kata Richard, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023). 

Baca juga: Banyak Pejabat Punya Harta Jumbo Tak Wajar, Seluruh Kepala Bea Cukai Dipanggil Guna Dievaluasi

Baca juga: Kisah Pria Turki dan Gadis Tuban, Kenalan di Media Sosial, Berujung Manis pada Pernikahan

Baca juga: Keluarga David Ozora Tanggapi soal AG Ditahan, LBH GP Ansor: Kami Sangat Apresiasi

Richard pun meminta kerelaan masyarakat untuk kembali menerima dirinya sebagai bagian dari anggota Polri. 

"Jadi pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar supaya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri,” ujar Richard.

Menurut pengakuan Richard, ia mengaku merasa memiliki utang dengan institusi Polri atas kesalahannya. 

"Dan saya merasa masih punya utang di institusi Polri. Saya berjanji dari perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya, dan saya berjanji untuk memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang taat aturan ke depanya," sambungnya.

Richard mengaku sangat bersyukur dengan diterimannya kembali ke institusi Polri. 

"Saya inget dulu perjuangan saat masuk ke Polri, kurang lebih empat kali saya mengikuti tes, ketika saya diterima kembali saya merasa sangat-sangat bersyukur," ujarnya. 

Keputusan Richard untuk tetap dipertahankan di Polri disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Richard Eliezer, kata Ahmad Ramadhan, memiliki hal yang meringankan.

"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua," kata Ramadhan, Rabu. 

Richard sebagai eksekutor juga disebut terpaksa melakukan penembakan karena adanya relasi kuasa dengan Ferdy Sambo. 

"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan." 

"Terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Ungkap Alasan Ingin Kembali ke Polri: Saya Merasa Miliki Utang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved