BPJS Kesehatan
Permudah Akses, BPJS Kesehatan Bersama RSUD Tobelo Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan
Untuk permudah akses, BPJS Kesehatan bersama RSUD Tobelo optimalkan digitalisasi pelayanan kesehatan
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan mutu layanan, salah satunya dengan mempermudah akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang dikembangkan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah antrean online.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Ternate BPJS Kesehatan, Ivan Ravian saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Selasa (28/02).
“Sistem antrean online ini sudah terintegrasi antara Mobile JKN dengan sistem informasi RSUD Tobelo. Peserta akan lebih mudah karena mengetahui waktu tunggu layanan, jadi tidak terlalu lama menunggu di rumah sakit,” kata Ivan.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Optimalkan Digitalisasi Layanan
Ivan menerangkan, melalui Mobile JKN peserta juga dapat megetahui informasi jadwal tindakan operasi dan informasi ketersediaan tempat tidur.
Berdasarkan hasil tinjauannya di wilayah Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, ketersediaan jaringan internet di wilayah tersebut cukup memadai untuk mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN.
Dia berharap peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online beserta fitur-fitur lainnya pada aplikasi Mobile JKN.
“BPJS Kesehatan akan terus memperbaharui fitur-fitur pada Aplikasi Mobile JKN untuk memenuhi kebutuhan peserta,” tarang Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menambahkan, BPJS Kesehatan juga terus melakukan pengembangan digitalisasi layanan yang diperuntukan bagi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk mendukung fasilitas kesehatan mempermudah proses pelayanan kepada peserta dan juga proses pengajuan klaim pelayanan kesehatan.
Sistem informasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan diantaranya E-Claim Primer, V-Claim (Virtual Claim), Vidi (Verifikasi Digital) dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).
“Dengan adanya kemudahan ini, kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan lebih optimal demi menjaga kepuasan peserta JKN,” tambah Ivan.
Ivan juga menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus BPJS Kesehatan untuk menigkatkan mutu layanan. Pertama, tidak boleh ada upaya diskriminasi bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Kedua, tidak ada lagi peserta JKN yang dibebani keharusan melampirkan fotokopi kartu JKN pada saat mengakses layanan kesehatan. Ketiga, terkait optimalisasi digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan.
“Kami butuh dukungan RSUD Tobelo dan fasilitas kesehatan lainnya untuk dapat menjalankan komitmennya. Hal itu semata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN,” jelas Ivan.
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
Soal 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis |
![]() |
---|
Maluku Utara Masuk UHC Prioritas, Ini Harapan Sherly Laos |
![]() |
---|
Audiensi dan Forum Kemitraan Bersama Pemprov Malut : Menuju UHC Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.