BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Ternate Pastikan Data Peserta JKN PBPU dan BP dari Pemda Lebih Akurat
BPJS Kesehatan Cabang Ternate bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara melakukan pemutakhiran data kepesertaan segmen Pekerja BPU
TRIBUNTERNATE.COM– BPJS Kesehatan Cabang Ternate bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara melakukan pemutakhiran data kepesertaan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data dan menjamin masyarakat yang membutuhkan tetap terlindungi Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu, menjelaskan kegiatan pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kesalahan dalam penginputan data peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda), serta memperbaiki dan pembaruan data peserta.
Baca juga: Perluas Layanan Telemedicine Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan
“Data kepesertaan ini mengalami perubahaan dan pembaruan setiap saat, penting bagi kami data kepesertaan tersebut sudah tepat seperti perubahan data peserta yang sudah keluar dari Provinsi Maluku Utara, peserta yang sudah meninggal, atau peserta yang sudah berubah statusnya seperti sudah menikah atau sudah bekerja."
"Pembaruan data tersebut diharapkan agar masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan benar-benar sesuai dan terdaftar,” tutur Meryta.
Selain terkait pembaruan data, tantangan lainnya adalah komitmen dan kesiapan pendanaan dari masing-masing pemerintah daerah, hal ini tentu sangat berpengaruh dengan kuota pendaftaran peserta yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Koordinasi dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah setempat terus dilakukan dalam rangka menjamin pengelolaan dan kerja sama penjaminan tersebut tidak terputus.
“Kita bisa berkaca dari kejadian sebelumnya seperti ada kabupaten yang harus putus kontrak perjanjian kerja sama dalam penjaminan kesehatan masyarakat kabupaten tersebut karena adanya tunggakan iuran JKN baik tahun berjalan dan periode sebelumnya yang mengakibatkan banyak masyarakat tidak dapat menggunakan layanan kesehatan."
"Walau akhirnya tunggakan tersebut akhirnya dibayar dan terjamin kembali, disitu kita bisa melihat bahwa manfaat dari JKN sangat dirasakan dan berdampak nyata kepada masyarakat, banyak keluhan yang masuk saat kerja sama tersebut sempat putus karena mereka tidak dapat menggunakan kepesertaan JKN," terang Meryta.
Dia berharap, pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota terus berkomitmen memastikan pembaruan data kepesertaan dan pembayaran iuran yang lancar, agar menjamin masyarakat dapat menikmati manfaat dari JKN tanpa ada kendala.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe menyebut pemutakhiran data yang dilakukan bersama dengan BPJS Kesehatan diharapkan bisa memberikan penjaminan secara menyeluruh terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Provinsi Maluku Utara.
“Tugas kita bersama sebagai pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/ kota adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, salah satunya di bidang kesehatan, bersama kita harus memastikan pelaksanaan JKN ini sudah terlaksana degan baik, salah satunya dengan memastikan data masyarakat yang menerima bantuan JKN yang ditanggung oleh pemerintah ini telah tepat sasaran," kata Sarbin pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Kepesertaan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Disnaker Ternate Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja
Menurutnya, kerja sama dan koordinasi antara instansi menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan JKN agar dapat berjalan tepat sasaran. Tidak hanya dalam ketepatan data peserta namun juga optimalisasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Selain data kepesertaan yang tepat, penyediaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang memadai dan menjamin aksesibilitas layanan kesehatan yang menyebar secara merata juga merupakan hal penting dalam pelaksaan JKN."
"Apabila seorang peserta sudah terdaftar dan memiliki JKN namun tidak bisa dipakai karena tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan entah karena jarak yang jauh atau tidak ada dokter spesialis yang dapat menangani, artinya sama saja masyarakat tersebut tidak bisa berobat, maka dari itu peningkatan kualtias layanan fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan,” tutur Sarbin. (*)
Perluas Layanan Telemedicine Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Disnaker Ternate Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Dorong Faskes Komitmen Beri Layanan Maksimal kepada Peserta |
![]() |
---|
Maluku Utara Sukses Raih UHC Prioritas |
![]() |
---|
Sinergi bersama Kejaksaan Negeri dorong Kepatuhan Badan Usaha di Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.