Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tingkah Nakal WNA di Bali Palsukan KTP hingga Langgar Aturan Lalu Lintas, Gubernur Ambil Tindakan

Beberapa WNA itu diketahui melakukan sejumlah pelanggaran hingga membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster kesal dan terpaksa mengambil tindakan tegas.

istimewa
Gubernur Bali, I Wayan Koster. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah warga negara asing (WNA) di Pulau Bali tengah menjadi sorotan akibat tingkah nakal mereka.

Tak jarang mereka juga harus berhadapan dengan pihak berwenang.

Beberapa WNA itu diketahui melakukan sejumlah pelanggaran hingga membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster kesal dan terpaksa mengambil tindakan tegas.

Khususnya, I Wayan Koster sendiri juga menyoroti oleh WNA dari Rusia dan Ukraina.

Koster pun menyatakan telah mengajukan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi WNA asal kedua negara tersebut.

Hal ini dipaparkan Koster di hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Bali, Renon, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023 siang.

“Saya sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina,” kata Koster.

Konferensi pers turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan; dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito.

Koster menyampaikan Pemprov Bali bersama-sama dengan Kepolisian, Kanwil Kemenkumham Bali serta instansi lain secara intensif terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bali.

“41 WNA yang sudah diperiksa oleh Imigrasi, dari jumlah tersebut 31 orang sudah dilakukan tindakan deportasi dan sisanya masih dalam proses,” katanya.

Menurut Koster, bagi para WNA yang telah dideportasi tentu saja sudah tak bisa berkunjung ke Bali lagi.

Secara khusus, Koster memberi perhatian kepada WNA dari Rusia dan Ukraina

Tidak hanya deportasi terhadap WNA yang berulah di Bali, tapi juga mengajukan pencabutan visa on arrival.

Hal ini berdasarkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kedua negara yang sedang bertikai tersebut saat mengunjungi Bali.

“Kenapa 2 negara ini, karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja,” kata Koster.

Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (istimewa)

Baca juga: Kasus Pembacokan Siswa SMK hingga Tewas di Bogor: Satu Terduga Pelaku Masih Buron, Dua Ditangkap

Baca juga: Kondisi Terkini Pratikno Menurut Pihak Istana Negara: Segar, Meski Sendi Kakinya Terasa Sakit

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved