Kasus Pembacokan Siswa SMK hingga Tewas di Bogor: Satu Terduga Pelaku Masih Buron, Dua Ditangkap
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan belum bisa mengungkapkan identitas pelaku.
TRIBUNTERNATE.COM - Salah satu dari tiga orang terduga pelaku pembacokan siswa SMK hingga tewas di Kota Bogor, Jawa Barat masih buron.
Diketahui, korban pembacokan ini bernama Arya Saputra, siswa kelas sepuluh (X) yang bersekolah di SMK Bina Warga 1 Kota Bogor.
Ia menjadi korban pembacokan dengan senjata tajam oleh orang tidak dikenal pada Jumat (10/3/2023) pagi di Lampu Merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kejadian biadab yang menewaskan Arya Saputra sempat terekam oleh kamera CCTV.
Pelakunya diketahui berjumlah tiga orang, yang mengenakan seragam SMA, putih abu berboncengan dengan satu motor.
Dua pelaku pembacokan itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Polresta Bogor Kota mengungkapkan dua terduga pelaku tersebut ditangkap di luar Kota Bogor, Sabtu (11/3/2023).
"Sudah kita tangkap saat ini sudah dua orang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
"Untuk dua orang ini, ditangkap di luar Bogor," jelasnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan belum bisa mengungkapkan identitas pelaku.
"Belum bisa kita beberkan. Nanti, kita informasikan," kata Bismo Teguh Prakoso kepada TribunnewsBogor.com di rumah duka korban, Senin (13/3/2023).
Bismo memberkan, saat ini, pihaknya masih terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron.
Selain itu, Bismo pun masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran pelaku yang berhasil ditangkap.
"Nanti kita sampaikan perannya masing-masing. Kita mohon waktu segera kita ungkap," tandasnya.
Kronologi
PNS Asal Ternate Raih Gelar Doktor di IPB, Teliti Strategi Pariwisata dan Mitigasi Bencana Morotai |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan Warga di Pulau Taliabu Maluku Utara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sailu, Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembacokan di Halmahera Selatan Minta Polisi Proses Hukum Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.