Tingkah Nakal WNA di Bali Palsukan KTP hingga Langgar Aturan Lalu Lintas, Gubernur Ambil Tindakan
Beberapa WNA itu diketahui melakukan sejumlah pelanggaran hingga membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster kesal dan terpaksa mengambil tindakan tegas.
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah warga negara asing (WNA) di Pulau Bali tengah menjadi sorotan akibat tingkah nakal mereka.
Tak jarang mereka juga harus berhadapan dengan pihak berwenang.
Beberapa WNA itu diketahui melakukan sejumlah pelanggaran hingga membuat Gubernur Bali, I Wayan Koster kesal dan terpaksa mengambil tindakan tegas.
Khususnya, I Wayan Koster sendiri juga menyoroti oleh WNA dari Rusia dan Ukraina.
Koster pun menyatakan telah mengajukan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi WNA asal kedua negara tersebut.
Hal ini dipaparkan Koster di hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Bali, Renon, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023 siang.
“Saya sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina,” kata Koster.
Konferensi pers turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan; dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito.
Koster menyampaikan Pemprov Bali bersama-sama dengan Kepolisian, Kanwil Kemenkumham Bali serta instansi lain secara intensif terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bali.
“41 WNA yang sudah diperiksa oleh Imigrasi, dari jumlah tersebut 31 orang sudah dilakukan tindakan deportasi dan sisanya masih dalam proses,” katanya.
Menurut Koster, bagi para WNA yang telah dideportasi tentu saja sudah tak bisa berkunjung ke Bali lagi.
Secara khusus, Koster memberi perhatian kepada WNA dari Rusia dan Ukraina.
Tidak hanya deportasi terhadap WNA yang berulah di Bali, tapi juga mengajukan pencabutan visa on arrival.
Hal ini berdasarkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kedua negara yang sedang bertikai tersebut saat mengunjungi Bali.
“Kenapa 2 negara ini, karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja,” kata Koster.

Baca juga: Kasus Pembacokan Siswa SMK hingga Tewas di Bogor: Satu Terduga Pelaku Masih Buron, Dua Ditangkap
Baca juga: Kondisi Terkini Pratikno Menurut Pihak Istana Negara: Segar, Meski Sendi Kakinya Terasa Sakit
Data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah kedatangan warga negara Rusia melalui pos Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Januari 2023 sampai dengan Maret 2023 sebanyak 43.622 orang.
Sementara pada 2022 jumlah kedatangan warga negara Rusia ke Bali mencapai 59.854 orang.
Di sisi lain, menurut data Dinas Pariwisata Bali, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali sejak 2022 sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang.
Sebagian dari mereka tidak hanya berwisata, tetapi juga bekerja secara ilegal, serta melakukan pelanggaran.
“Untuk negara lain tidak kami lakukan (pengajuan pencabutan visa on arrival) karena pelanggaranya tidak sebanyak yang dilakukan oleh warga asing kedua negara tersebut,” tambah Koster.
Ia juga menegaskan bahwa segala upaya yang dilakukan saat ini bukan karena viral di media sosial saja.
“Semua ini sudah kita lakukan sejak pandemi Covid-19 dulu, tapi untuk membukanya tentu tidak bisa terburu-buru. Kita belerja secara silent, setelah memastikan semuanya, dan terdapat bukti kuat baru kita tindak,” terang Ketua DPD PDIP Bali ini.
Pemalsuan KTP Indonesia
Koster juga mengatakan beberapa pelanggaran oleh WNA seperti pemalsuan KTP, masih diselidiki lebih dalam.
Sebelumnya, dua WNA diketahui memiliki KTP Denpasar dengan membayar calo puluhan juta.
“Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi informasi itu akan putus,” tandasnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
“Kami juga telah memasang himbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi” terang Anggiat.
Ratusan WNA Kena Tilang
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu menyampaikan, jajaran Polda Bali telah menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan ini.
Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia yang digelar Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran pada 5-11 Maret 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, jumlah WNA pelanggar lalu lintas terbanyak berasal dari Rusia.
Baca juga: Bule Banyak Berulah di Bali, Gubernur Larang WNA Naik Motor: Harus Pakai Mobil Travel
Baca juga: Pakai Identitas Palsu, WN Suriah dan WN Ukraina di Bali Punya KTP, Kini Ditahan di Imigrasi

Tak tanggung-tanggung, dari 171 WNA tersebut, 56 orang diantaranya adalah warga negara Rusia.
Sementara, jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm dengan 385 kasus.
Tanpa kelengkapan surat sebanyak 85 kasus, dan tanpa kelengkapan TNKB atau palsu sebanyak 45 kasus.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi pelanggar WNA (Warga Negara Asing) dan WNI (Warga Negara Indonesia).
Tak Mau Bayar Tiket
Rombongan bule masuk ke Pura Lempuyang, Karangasem, Bali tanpa membayar tiket.
Dalam sebuah video berdurasi 10 detik, terlihat rombongan bule itu mengenakan pakaian adat Bali.
Pemandu wisatawan Pura Lempuyang, I Gede Putu Karyana menceritakan, para bule tersebut datang Sabtu (11/3/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 WITA.
Namun mereka tak mau membeli tiket masuk dengan alasan sembahyang.
"Saat diminta beli tiket masuk, mereka mengaku sembahyang di Pura Lempuyang. Rombongan itu berjumlah belasan orang," kata Karyana, Minggu, 12 Maret 2023.
Kata dia, dua orang bule sempat memperlihatkan KTP.
Mereka ngotot mengaku mau sembahyang saja.
Kemudian, petugas membiarkan mereka masuk tanpa membeli tiket.
Setelah sembahyang, rombongan turis itu tidak berfoto.
"Karena tidak mau membayar, akhirnya kami biarkan. Setelah itu mereka pergi. Mereka tidak mengambil foto di candi bentar yang jadi ikon tempat ini. Mereka mengenakan pakaian adat Bali dan membawa banten," kata dia.
Karyana tak bisa memastikan terkait dugaan bule tersebut bekerja sebagai pemandu wisata di Bali.
"Kalau itu saya tak tahu (guide atau tidak). Soalnya bule ini ngotot tidak mau membayar," ungkapnya.
"Tumben saya melihat tamu yang seperti ini. Biasanya kalau ada tamu Rusia dan Ukraina yang masuk tetap bayar. Wisatawan India yang ingin sembahyang juga tetap beli tiket masuk dan diharuskan mengikuti adat yang ditentukan seperti menggunakan banten dan lainnya," sambungnya.
WNA Bawa Ganja
Operasi Gabungan antara Kepolisian RI, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja yang melibatkan seorang WNA di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada Kamis 9 Maret 2023 lalu.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengungkapkan, GM (33) seorang pria berkebangsaan Rusia ditangkap oleh tim gabungan di Bali.
Selain kasus narkotika, WNA tersebut juga melanggar aturan keimigrasian dengan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasiannya.
“Saat ini yang bersangkutan kami amankan dan telah diserahterimakan dari Bareskrim Polri pada Jumat (10 Maret 2023) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi di Jakarta,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya yang diterima tribunbali.com, Minggu 12 Maret 2023.
WNA tersebut diketahui menggunakan paspor palsu berkebangsaan Latvia dan tinggal di Bali untuk mengelabui petugas.
Setelah dilakukan pencarian melalui data di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) ternyata data alamat yang bersangkutan palsu dan alamat penjaminnya juga fiktif.
“Melalui kerja sama antar instansi, kami berhasil mendapatkan WNA tersebut dan langsung kami detensi serta pengembangan penyelidikan oleh Tim Narkoba Bareskrim Polri,” tutur Silmy.
Dalam kurun waktu Januari – Februari 2023, Imigrasi telah melakukan 259 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap total 630 Orang Asing.
Sementara itu, pada pekan pertama Maret 2023, Imigrasi telah memberlakukan TAK terhadap 24 Orang Asing.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Aksi WNA Nakal di Bali yang Mulai Meresahkan, Pemalsuan KTP hingga Terjerat Kasus Narkoba
BERITA FOTO Hasil Seri Dramatis Malut United vs Bali United di Pekan Kedua Super League |
![]() |
---|
6 Fakta Menarik Laga Malut United vs Bali United di Stadion Gelora Kie Raha Ternate |
![]() |
---|
Kapten Malut United Safrudin Tahar Cedera Kala Bentrok Bali United, Terancam Absen Lawan Persija |
![]() |
---|
Klasemen Sementara Super League Usai Bali United Tahan Imbang Malut United 3-3 di Kie Raha |
![]() |
---|
Pelatih Bali United Johnny Janse: Kita Kuasai Laga Tapi Counter Attack Malut United Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.