Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebagian Kader Pertanyakan Jabatan Ahmad Hidayat Mus Sebagai Ketua DPD Bappilu Golkar Maluku Utara

Sebagian kader partai mempertanyakan jabatan yang diemban Ahmad Hidayat Mus sebagai Ketua Bappilu DPD Golkar Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
POLEMIK: Kader DPD Golkar Maluku Utara, Hasyim Abdul Karim saat memberikan keterangan, Rabu (15/3/2023). Di mana ia dan sejumlah kader mempertanyakan, jabatan Ketua Bappilu DPD Golkar Maluku Utara, yang diemban Ahmad Hidayat Mus. 

Bahwa fakta ketiga, tidak ada gelar forum atau instansi, pengambilan keputusan di DPP.

Yang mengangkat Ahmad Hidayat Mus, sebagai Ketua Bappilu DPD Golkar Maluku Utara, atau penugasan bersifat khusus.

Bahwa fakta keempat, sampai sekarang tidak ada surat resmi dari DPP Golkar.

Yang memposisikan Ahmad Hidayat Mus, sebagai pengurus DPP, sebagai Ketua Bappilu DPD Golkar Maluku Utara.

"Oleh karena itu, saya meminta kepada Pengurus DPD Golkar Maluku Utara."

"Jika ada surat resmi dari DPP, yang memberi tugas kepada Ahmad Hidayat Mus."

"Untuk melakukan konsolidasi, saya tantang agar menyampaikannya kepada publik kader, "tegasnya.

Hasyim Abdul Karim mengatakan, dirinya sebagai kader sangat heran.

Kepada pengurus DPD kabupaten/kota, yang tidak meminta status legal dari Ahmad Hidayat Mus.

"Bahwa manuver yang dilakukannya mengatasnamakan DPP, akan mendapat sanksi organisasi."

"Karena yang bersangkutan melakukan tindakan sepihak, yang bukan dari kebijakan organisasi, "terangnya.

Tindakan menyurati pengurus, DPD Golkar Maluku Utara dan kabupaten/kota.

Masih menjadi ranahnya ketua Korwil DPD Golkar Maluku dan Maluku Utara, yaitu Hamzah Sangadji.

"Meski begitu, Korwil tidak berkewenangan menyurati lembaga DPD Golkar, baik Provinsi maupun kabupaten dan kota, "bebernya.

Jika Korwil DPD Golkar Maluku Utara mau melaksanakan tugas konsolidasi, maka harus surat formalnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved