Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Transaksi Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu RI, Mahfud MD Sebut Bukan Korupsi, PPATK akan Klarifikasi

Transaksi bernilai fantastis itu terungkap setelah terkuaknya harta kekayaan tak wajar milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Youtube/Kemenko Pulhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNTERNATE.COM - Temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun milik pegawai Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) masih menjadi sorotan.

Transaksi bernilai fantastis itu terungkap setelah terkuaknya harta kekayaan tak wajar milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, senilai Rp56 miliar.

Rekening senilai ratusan triliun pegawai Kemenkeu RI ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023) lalu.

Kala itu, Mahfud yang merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan, kabar adanya rekening gemuk itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.

Kata dia, pegerakan uang mencurigakan dalam rekening itu, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud.

Mahfud MD mengklaim, dirinya mengantongi data-data terkait transaksi keuangan yang mencurigakan itu. Namun, dia enggan membeberkan kepada publik.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang," tegasnya.

Baca juga: Ibu Hamil 7 Bulan Tewas Tertabrak Truk, Bayi Lahir di TKP tapi Tak Bertahan Hidup

Baca juga: Tak Hanya 3 Orang, Karyawati Bank Juga Jadi Korban Perampok Bersenjata, Terserempet Perulu

Baca juga: Pesan Mahfud MD pada Polri dan KPK Soal Harta Kekayaan Rafael Alun dan Kasus Kekerasan Mario Dandy

Beda data Menko Polhukam dan PPATK 

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti, adanya rekening milik pegawainya senilai Rp 300 triliun.

Bendahara negara itu baru mengetahui, ketika Menko Polhukam Mahfud MD menyambangi Kementerian Keuangan pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

Ani menyampaikan, adanya perbedaan data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan dan Menko Polhukam.

Baca juga: Mahfud MD Janji Jelaskan Detail Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Bersama Menkeu Sri Mulyani

"Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," kata Sri Mulyani.

Perbedaan data tersebut menurutnya, harus diluruskan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada publik dan Kementerian Keuangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved