Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemerintah Tancap Gas Sahkan UU Cipta Kerja Meski Banyak Penolakan: Aspirasi Rakyat Tak Didengar

Sejumlah pengamat mengkritik keputusan DPR RI yang mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Istimewa via TribunJogja.com
ILUSTRASI Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Dalam Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023), pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Hal ini disampaikan Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Kemudian, Puan Maharani mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pengamat: Rezim Tak Dengar Aspirasi Publik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UU Cipta Kerja Disahkan di Tengah Penolakan, Pengamat: DPR Jadi Lembaga Stempel Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved