Polisi Hajar Polisi, Bripka Rizki Aniaya Seniornya gara-gara Tak Sabar Antre ATM, Kini Kena Sanksi
Peristiwa penganiayaan antaranggota polisi terjadi di Medan, Sumatera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM - Peristiwa penganiayaan antaranggota polisi terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Polisi bernama Bripka Rizki Kemit nekat menghajar seniornya, Bripka Mahadi Sihombing.
Pelaku adalah personel Dit Samapta Polda Sumut sedangkan korban adalah personel Sat Brimob Polda Sumut.
Baca juga: Pedagang Kerupuk Bunuh Wanita demi Rebut HP Korban, Mayat Dibiarkan di Pinggir Jalan
Bripka Rizki mendapat sanksi mutasi dari Kota Medan ke pelosok daerah di Sumut.
Menurut informasi, ia dipindahkan ke Kabupaten Batubara.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Bripda Rizki dimutasi usai ribut dengan sesama anggota Bripka Mahadi Sihombing.
Namun, Hadi mengatakan yang dikirim ke luar Kota Medan bukan hanya Bripda Rizki seorang.
"Sudah selesai internal. Mutasi Sabhara itu angkatan 44 dan 45 ke seluruh Polres tidak hanya satu orang. Iya (termasuk Bripda Rizki)," kata Hadi, Kamis (23/3/2023).
Disinggung apakah Bripka Mahadi Sihombing sudah mencabut laporannya di Polsek Medan Tuntungan, Hadi tak menjawab pasti.
"Sudah diselesaikan internal," singkatnya.
Cekcok masalah sepele dan terlalu arogan
Hanya karena persoalan sepele, personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu (19/3/2023) kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.
"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sebutnya.
Fathir membeberkan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan baik itu di Polsek Medan Tuntungan dan juga Propam Polda Sumut.
"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.
"Pemicu ada cekcok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.
Fathir menyampaikan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala.
"Keduanya memang anggota Polri, detail nya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan.com, insiden penganiayan itu bermula ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.
Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut.
Namun, saat itu korban menolak.
Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototi Bripka Mahadi Sihombing sambil marah - marah.
Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit, kenapa marah - marah dan memplototi dirinya.
Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar.
Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.
Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Saat itu juga, pelaku ini langsung memukuli korban di bagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya.
Lantas, ketika itu Bripka Mahadi Sihombing juga mengaku sebagai anggota Brimob.
Mendengarkan hal tersebut, Bripda Rizki Kemit bukannya malah berhenti, malah makin emosi.
Kemudian, warga yang melihat kegaduhan itu langsung mencoba melerai pertikaian tersebut.
Setelah usai dianiaya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dalam kasus ini.
Padahal, sejumlah rekaman CCTV terkait kasus penganiayaan ini sudah beredar luas.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," kata Cristin, Rabu (22/3/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya belum menahan pelaku.
Saat ini, kata Cristin, Bripda Rizki Kemit sudah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut.
"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Bripda Rizki Kemit, Anggota Dit Samapta yang Nekat Hajar Seniornya di Brimob
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.