Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Pejabat dan ASN Morotai Dilarang Bukber

Karena mengikuti arahan dari Presiden Jokowi, para pejabat dan ASN Morotai dilarang Bukber

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
IMBAUAN: Sekda Pulau Morotai, F Refi Dara saat memberikan keteragan belum lama ini, Senin (27/3/2023). Di mana pihaknya melarang pejabat dan ASN untuk lakukan Bukber di Ramadhan ini, sesuai instruksi Presiden Jokowi. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekda Pulau Morotai, F Revi Dara menegaskan.

Pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Morotai, dilarang Bukber pada Ramadhan 2023.

Hal ini menyusul edaran Presiden Jokowi, soal larangan tersebut belum lama ini.

"Berdasarkan instruksi Presiden Jokowi, yang disampaikan lalui imbauan Mendagri."

Baca juga: Kisah, Cerita dan Keluh Kesah Tukang Bentor di Morotai

"Untuk para pejabat daerah, atau sesama ASN dilarang buka bersama (Bukber)."

"Artinya Bukber menunjukan seolah-olah, kita bergaya hidup mewah, "tegasnya.

Meski demikian, Bukber bisa dilakukan asalkan melibatkan, anak yatim dan fakir miskin.

"Tadi Kemendagri bilang, kalau buka puasa bersama fakir miskin tidak apa-apa, "cetusnya.

Karennya, jika ketahun meakukan Bukber sesuai ketentuan, maka akan diberi sanksi tegas.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Copot Armin Zakaria dari Kepala Dinas Perhubungan

"Jika terdapat pejabat atau ASN buka bersama, ada sanksi tertulis, "katanya.

Sebagai atasan, pihaknya berharap agar para pimpinan OPD dan ASN, untuk tidak menunjukan gaya hidupmewah.

"Ramadhan ini, jangan kita tunjukan kemewahan, melainkan berbagi dengan sesama, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved