Sofifi
Pemprov Maluku Utara Masih Kaji Edaran Pelarangan Buka Bersama
Sampai saat ini, Pemprov Maluku Utara masih mengkaji edaran Presiden Jokowi terkait pelarangan buka bersama
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sampai saat ini, Pemprov Maluku Utara masih mengkaji edaran Presiden Jokowi terkait pelarangan buka bersama (Bukber) antara pejabat daerah atau ASN.
"Secara teknis kami masih mempelajari," ucap Kepala Biro (Karo) Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba, Selasa (28/3/2023).
Sebagai aparatur pemerintahan kata dia, akan ikut melaksanakan keputusan tersebut.
"Ya sebagai ASN daerah apa yang menjadi keputusan pusat kita tetap ikut,"ucapnya.
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Imbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 2023
Sementara Kabag Umum Setwan DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian mengaku, untuk para anggota DPRD sejauh ini masih berkonsultasi dengan bagian Biro Hukum Setda Pemprov Maluku Utara terkait edaran tersebut.
"Pastinya edaran ini kami juga dalam pengkajian bersama DPRD. Tapi sebagai ASN kami tetap patuhi edaran tersebut,"pintanya . (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.