Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Masih Kaji Edaran Pelarangan Buka Bersama

Sampai saat ini, Pemprov Maluku Utara masih mengkaji edaran Presiden Jokowi terkait pelarangan buka bersama

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pemprov Maluku Utara Masih Kaji Edaran Pelarangan Buka Bersama
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Karo Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan Kasuamba, Selasa (28/3/2023)

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sampai saat ini, Pemprov Maluku Utara masih mengkaji edaran Presiden Jokowi terkait pelarangan buka bersama (Bukber) antara pejabat daerah atau ASN.

"Secara teknis  kami masih mempelajari," ucap Kepala Biro (Karo) Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba, Selasa (28/3/2023).

Sebagai aparatur pemerintahan kata dia, akan ikut melaksanakan keputusan tersebut.

"Ya sebagai ASN daerah apa yang menjadi keputusan pusat kita tetap ikut,"ucapnya.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Imbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 2023

Sementara Kabag Umum Setwan DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian mengaku, untuk para anggota DPRD sejauh ini masih berkonsultasi  dengan bagian Biro Hukum Setda Pemprov Maluku Utara terkait edaran tersebut.

"Pastinya edaran ini kami juga dalam pengkajian bersama DPRD. Tapi  sebagai ASN kami tetap patuhi edaran tersebut,"pintanya . (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved