Halmahera Selatan
Bagi ASN Lanjut Studi di Halmahera Selatan Wajib Kantongi Izin dari Bupati
Para Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, diwajibkan mengantongi surat izin dari Bupati saat lanjut studi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Para Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, diwajibkan mengantongi surat izin dari Bupati Usman Sidik ketika melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Pasalnya belakangan ini, banyak ASN yang lanjut studi, ditemukan tak kantongi surat izin tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdul Kadir Adam mengatakan, pihaknya sangat berkeinginan untuk mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN.
Akan tetapi, semua itu harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Memang BKPPD Halmahera Selatan berkeinginan besar untuk mengembangkan SDM aparatur, tapi kan mereka (ASN) harus melalui prosedurnya, “katanya kepada TribunTernate.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: LBH Sibualamo Halmahera Selatan Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Kepada Puluhan Warga Binaan
Abdul Kadir Adam juga menegaskan, kualitas SDM ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan saat ini sangat dibutuhkan, karena bersifat penting.
Sebab tujuan dari pembangunan SDM, agar para ASN dapat memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
"Tujuanya, agar SDM aparatur di Halmahera Selatan itu berkualitas dan memberikan pelayanan yang efektif, “tandasnya. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.