Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Bikin Hotman Paris Darah Tinggi, Pakar Hukum: Sudah Sesuai

Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas kasus peredaran narkoba. Hal ini membuat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, darah tinggi.

Editor: Ifa Nabila
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Teddy Minahasa senyum sumringah dan melambaikan tangan ke wartawan meski dirinya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). 

"Ia (Teddy) memerintahkan penjual, mengganti barang bukti dan itu tidak ada penyesalan," ujarnya.

Hotman Paris Naik Tensi Dengar Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku naik tensi setelah mendengar tuntutan hukuman mati untuk kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu disampaikannya setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Menanggapi tuntutan tersebut, dirinya mengaku merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya setelah sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.

(Tribunnews.com/Ifan/Ashri Fadilla)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Sebut Sudah Sesuai: Indonesia Darurat Narkoba

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved