Resmob Macan Gamalama Ternate Tangkap Pencuri Spesialis Barang Berharga
Saat asik tidur di kos, pencuri spesialis barang berharga ditangkap Resmob Macan Gamalama Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan.
Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, menangkap seorang terduga kasus pencurian.
Yang meresahkan warga Kota Ternate, belakangan hari terakhir ini.
Terduga pelaku pencurian berinisial NP alias Naser 22 tahun, yang ditangkap tanpa perlawanan.
Baca juga: Warga Ternate Diminta Waspada Aksi Pencurian HP: Jangan Letakan Barang Berharga di Saku Motor
Di kos-kosan miliknya di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
"Penangkapannya dari pengembangan LP/87/B/III/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut.
Usai ditangkap, Naser kemudian dibawa ke kantor, untuk diinterogasi terkait perbuatannya.
Dihadapan Polisi, Naser mengaku melakukan aksi pencurian di Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat.
"Disana ia ambil sebuah tas, berisikan uang sebesar Rp 3,800.000."
"Dia juga mengaku kalau tas hanya berisi uang sebesar Rp 1.650.000 dan dua handphone."
"Setelah itu, pelaku dibawah ke kantor Satreskrim, untuk diperiksa lebih lanjut, "ungkapnya.
Baca juga: Polda Maluku Utara Terapkan E-TLE Mobile, 50 Pelanggar di Ternate Kena Tilang
Dari hasil pemeriksaan, Polisi dapat mengamankan handphone merk Vivo Y12S, Samsung galaxy A33.
Satu buah dompet berisi uang sebesar Rp 16 ribu, sebuah KTP dan satu ATM BNI.
"Saat ini pelaku sedang kita amankan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tandasnya. (*)
Gubernur Malut Sherly Laos Apresiasi 4 Atlet Peraih Prestasi di Kejurnas Atletik dan Indonesia U18 |
![]() |
---|
Sosialisasi Call Center Bidpropam Polda Maluku Utara: Lapor Jika Temukan Polisi Nakal |
![]() |
---|
Asisten III Setda Malut Saksikan Penganugerahan Gelar Adat Kesultanan Ternate ke Jamintel Kejagung |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kepala Seksi di BPKAD Maluku Utara, Berikut Harta Kekayaan Nadia Minabari |
![]() |
---|
Berikut Pandangan 9 Fraksi DPRD Maluku Utara terhadap Ranperda APBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.