Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejinya BP, Pria yang Tega Racuni Istri hanya Demi Nikahi Adik Iparnya yang Telanjur Hamil

Kasus cinta segitiga ini pun berujung maut kala BP tega membunuh istrinya, SI, dengan racun karena ingin menikahi adik iparnya, A.

Dok Polres Tulangbawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BP (28) kepada istrinya sendiri dengan menggunakan racun putas. 

S selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BP (28) kepada istrinya sendiri dengan menggunakan racun putas.
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BP (28) kepada istrinya sendiri dengan menggunakan racun putas. (Dok Polres Tulangbawang)

Baca juga: Pemuda Akting Ngaku Nemu Bayi di Semak-semak, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Hubungan Gelap

Baca juga: Geng Motor Aniaya Warga dari Setrum hinga Bacok, Nekat Pilih Korban secara Acak

Baca juga: Terjadi Lagi, Polisi Tewas Tak Wajar di Kamar, Bripda DK Sempat Singgung Ingin Dimutasi

Akhirnya terungkap

Polisi dari jajaran Polres Tulangbawang berhasil mengungkap titik terang tewasnya SI.

Belakangan baru terungkap, SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP.

Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi membenarkan fakta ini.

"BP berhasil kami amankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri berinisial SI (30)," katanya, dikutip TribunLampung.co.id.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada hari Kamis (30/03/2023) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.

BP ketika itu sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Jenis racun

Jibrael menyebut, pelaku menggunakan racun ikan jenis putas.

BP memang sudah sejak awal merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.

Awalnya ia mencari racun putas di media sosial.

BP lantas membelinya seharga Rp 117 ribu.

Pesanan pelaku kemudian diantar oleh kurir pada Minggu (12/3/2023).

"Setibanya waktu kejadian sekira pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi obat racun putas itu, dan memasukan ke dalam gelas yang berisi air putih," ucap Jibrael.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved