Kejinya BP, Pria yang Tega Racuni Istri hanya Demi Nikahi Adik Iparnya yang Telanjur Hamil
Kasus cinta segitiga ini pun berujung maut kala BP tega membunuh istrinya, SI, dengan racun karena ingin menikahi adik iparnya, A.
Pelaku lalu memaksa istrinya meminum racun hingga korban tewas 30 menit kemudian.
Ingin nikahi adik ipar
Jibrael menjelaskan, motif dari kasus ini dipicu masalah asmara bercampur sakit hati.
BP sakit hati ke istrinya karena korban dianggap sebagai penghalang pelaku menikai adik iparnya.
"Adik kandung korban yang juga seorang perempuan berinisial A (17) dan masih berstatus pelajar," ujar Jibrael.
Fakta lain terungkap, BP sebelum menikah dengan korban sempat menjalin kasih dengan A.
BP dan A bahkan sempat berhubungan badan hingga akhirnya hamil.
Kini, BP sudah ditahan pihak kepolisian
Ia dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tandas Jibrael.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Maut, Suami Racun Istri Demi Nikahi Adik Ipar yang Hamil dan Masih Pelajar
Saksikan Pengesahan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf |
![]() |
---|
Nama dan Nomor Urut Daftar Calon Tetap DCT DPD RI Provinsi Lampung Pemilu 2024, Ini Cek Link |
![]() |
---|
Daftar Pembagian 6 Dapil DPRD Kota Bandar Lampung Pemilu 2024, Tersedia 50 Kursi |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT Perkebunan Nusantara VII Dibuka hingga 30 Juli 2023, 4 Posisi Nakes Dibutuhkan |
![]() |
---|
Bukan Korupsi, Kadinkes Lampung yang Hidup Mewah Kaya Raya karena Suami, KPK: Hartanya Masuk Akal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.