Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengasuh Ponpes Cabuli 8 Santriwati, Incar yang Baginya Cantik untuk Dijadikan Istri Siri

Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Bandar, mencabuli setidaknya delapan santriwati.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi pencabulan. Tindak pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Tindak pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Bandar, mencabuli setidaknya delapan santriwati.

Kasus ini terungkap setelah ada lima korban yang melapor ke polisi pada Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Gadis Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tukang Rongsok, Ibu Kaget Pulang-pulang Ada Sandal Laki-laki

Jumlah korban bertambah menjadi delapan santriwati yang mengaku mendapat tindakan asusila dari pengasuh pondok pesantren.

Polres Batang menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam pondok pesantren, Rabu (5/4/2023).

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono mengatakan proses olah TKP berlangsung dari jam 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," paparnya, Rabu (5/4/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP yakni alas lantai, sejumlah pakaian dan kasur.

Petugas juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati dengan didampingi Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang.

Modus Nikah Siri

Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan berinisial S (16) menjelaskan modus yang digunakan pengasuh pondoknya.

Menurutnya pengasuh ponpes menikahi para santriwati secara siri agar dapat mencabuli para korban.

Pelaku mengincar para santriwati yang berparas cantik untuk dijadikan istri siri.

Para korban dipanggil ke dalam sebuah ruangan dan dinikahi secara siri untuk mencegah nasib sial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved