Pulau Morotai
Pj Bupati Muhammad Umar Ali Serahkan Hibah Tanah ke BPOM untuk Bangun Kantor dan Laboratorium
Pj Bupati Muhammad Umar Ali, Serahkan Hibah Tanah ke BPOM untuk Bangun Kantor dan Laboratorium
Penulis: Fizri Nurdin |
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyerahkan hibah tanah kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Morotai.
Penyerahan bibah berlangsung di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, BPOM Jakarta Senin (10/09/2023).
Hibah tanah seluas 6700 M2 diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali kepada Sekretaris utama BPOM, Rita Mahyona.
Lahan Hibah kepada BPOM itu direncanakan pemanfaatannya untuk pembangunan kantor Loka POM Morotai serta Laboratorium.
Baca juga: Seorang IRT di Morotai Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar, Polisi Sulit Ungkap Siapa Pelakunya
Sekretaris utama BPOM, Rita Mahyona mengatakan, dengan hibah tanah itu.
Pihaknya berencana membangun kantor Loka Pom dan Laboratorium di Morotai
Tujuan dibangunnya kantor kata dia, untuk menunjang operasional pengawasan obat dan makanan di Morotai.
"Kedepan jika Loka POM Morotai telah memiliki kantor sendiri yang dilengkapi dengan Laboratorium,"
"Maka dapat diajukan untuk naik status menjadi Balai POM,"katanya saat menerima hibah tersebut.
Sementara PJ Bupati, Muhammad Umar Ali menyampaikan, dengan adanya kantor BPOM di Morotai,
Maka menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM.
"Masyarakat dengan mudah mendapatkan izin UMKM d lebih mudah"
"Untuk mendapatkan akses perijinan atau sertifikasi produk makanan maupun obat-obatan serta pengawasannya di Morotai."pungkasnya.(*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.