Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Bersua Pemkab Halmahera Barat, Bahas Dua Hal Ini

Kanwil Kemenkumham Malut laksanakan koordinasi terkait pendaftaran indikasi geografis dan pencanangan kawasan karya cipta di Pemda Kabupaten Halmahera

|
Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
AGENDA: Suasana koordinasi Kanwil Kemenkumham Malut dengan Pemkab Halmahera Barat, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, melalui Tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Lakukan koordinasi ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olah Raga Halmahera Barat.

Terkait dengan Pendaftaran Indikasi Geografis, dan Pencanangan Kawasan Karya Cipta, Senin (10/4/2023).

Kegiatan yang diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Zulfikar Gailea) beserta Tim.

Baca juga: Kemenkumham Malut Koordinasi ke Ditjen Kekayaan Intelektual Terkait Paten

Mengawali koordinasi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Halmahera Barat, dan disambut oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Muhamad U Baw) beserta Jajaran.

Tujuan koordinasi ini adalah sebagai Langkah tindak lanjut pendampingan penyusunan Dokumen Deskripsi permohonan pendaftaran Indikasi Geografis di Kabupaten Hamahera Barat “Pisang Mulu Bebe”, pada beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengatakan bahwa perlu setiap daerah yang di Maluku Utara mempunyai tanaman khas tersendiri atau mempunyai ikone tersendiri.

Terkait dengan tanaman-tanaman khas yang ada di wilayah dan satu saat nanti akan mempunyai nilai ekonomis yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dan kita tidak bisa pungkiri bahwa di Maluku utara ini mempunyai kekayaan alam yang sangat luar biasa.

Foto bersama usai lakukan koordinasi, Kemenkumham Malut dengan Pemkab Halmahera Barat
Foto bersama usai lakukan koordinasi, Kemenkumham Malut dengan Pemkab Halmahera Barat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga menjelaskan terkait kelanjutan dalam penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis Pisang Mulu Bebe sudah sampai sejauh mana perkembangannya.

terkait beberapa dokmen yang sangat penting dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mana menurutnya perlu memperhatikan beberapa hal.

Diantaranya kelengkapan berkas serta Deskripsi Indikasi Geografis yang mana perlu diatur dengan sebaik-baiknya. Jelasnya.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Muhamad U Baw) menyampaikan hasil perkembangan dalam pemenuhan data dukung Dokumen Deskripsi.

Bahwa untuk Pisang Mulu Bebe sudah dilakukan Uji Leb oleh balai benih uji dan tinggal pelepasan dan persyaratannya harus dilakukan obserfasi penanaman terlebih dahulu.

Selain itu juga beliau menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi dalam penyusunan kelengkapan dokumen deskripsi, ada beberapa pejabat yang sebelumnya menangani terkait dengan pendaftara Indikasi Geografis sebelumnya digantikan dengan yang baru termasuk juga Kepala Dinasnya.

Namun demikian kami akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkmham Maluku Utara untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang, komitmen kita untuk mendaftarkan Indikasi Geografis akan terus kita dorong, ucap Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Petanian.

Selanjutnya Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara melanjutkan koordinasi ke Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olah Raga Kabupaten Halmahera Barat.

Disini Tim Bertemu dengan Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Rugaya Muhiddin) Pada kesempatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Zulfikar Gailea) menyampaikan.

Mengenai Target Kinerja Kantor Wilayah Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual dimana salah satunya adalah Kawasan Karya Cipta.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, mengatakan bahwa dalam rangka pencanangan Kawasan Karya Cipta adalah untuk mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata yang ada di daerah.

Pencanangan Kawasan Karya Cipta ini penting sebab daya tarik wisata suatu tempat kini tidak hanya bergantung pada kekayaan alam saja, tetapi juga pada Kekayaan Intelektual (KI).

Dan Untuk membangun dan menjaga suatu Kawasan Karya Cipta maka perlu dilakukan upaya pemajuan dan pelestarian terhadap kreasi/karya cipta yang bersifat tradisional.

Maupun kontemporer yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan mensejahterakan budaya, pasti budaya juga akan mensejahterakan kita," Ujar Zulfikar.

Lebih lanjut, Tim menyampaikan agar Kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olah Raga dapat mempersiapkan salah satu wilayah di Kabupaten Halmahera Barat yang sedianya akan dijadikan sebagai Kawasan Cipta Karya.

Baca juga: Kakanwil M Adnan Bersama Pimti Kemenkumham Malut Panen Raya Hasil Pertanian Lapas Labuha

Kabid Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengapresiasi kunjungan Tim Kanwil dan menyampaikan bahwa di kabupaten Halmahera Barat ada beberapa Kawasan Karya Cipta.

Dan beberapa agenda tahunan yang mungkin bisa didorong menjadi kawasan Karya Cipta yaitu Festifal Teluk Jailolo dan Festifal Lapasi yang mana telah menjadi agenda tahunan dari Kabupaten Halmahera Barat. Jelasnya.

Pada akhir koodinasi beliau menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara terkait dengan Kawasan Karya Cipta ini. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved