Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Manajer Aniaya Mantan Istri, gara-gara Korban Tagih Utang: Babak Belur Nyaris Kritis

Aksi penganiayaan sadis terjadi di Batam, Kepualan Riau (Kepri). Seorang manajer perusahaan di Batam Centre, AHS, nekat menganiaya mantan istrinya, M

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan sadis terjadi di Batam, Kepualan Riau (Kepri). Seorang manajer perusahaan di Batam Centre, AHS, nekat menganiaya mantan istrinya, M 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penganiayaan sadis terjadi di Batam, Kepualan Riau (Kepri).

Seorang manajer perusahaan di Batam Centre, AHS, nekat menganiaya mantan istrinya, MS.

Pelaku tidak terima lantaran korban menagih utang.

Baca juga: Soal 2 Wanita Dilucuti Busana dan Diseret ke Pantai, Kepala Kampung: Spontanitas Warga yang Resah

“Benar sekali, yang bersangkutan dilaporkan ke Polsek Batam Kota karena menganiaya mantan istrinya hingga babak belur dan nyaris kritis,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/4/2023).

Betty mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan terhadap korban, penganiyaan ini terjadi saat korban menemui pelaku untuk menagih uang utang.

Namun pelaku menolak membayar utang dan malah menganiaya korban. Pelaku menjambak rambut, menginjak kaki, memukul lengan serta menghajar kepala korban. Bukan hanya itu, pelaku juga membanting tubuh korban ke lantai.

"Korban babak belur dan nyaris kritis setelah pelaku memukul kepala korban dan kemudian membanting korban ke lantai,” terang Betty.

Menurut keterangan korban, apa yang dilakukan AHS ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, korban pernah dianiaya pelaku di kawasan Lubuk Baja dan pemukulan tersebut juga sudah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

“Pemukulan pertama korban mengalami babak belur di sekujur tubuhnya hingga lebam di bagian mata, nyaris membuat pandangan korban kabur,” ungkap Betty.

Kronologi kejadian

Penganiayaan terbaru terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (27/3/2023). Betty menjelaskan awalnya korban menunggu pelaku untuk membayar utang yang dijanjikan akan dibayar di tempat kerja pelaku di The Plafon, Tunas Bizpark Blok F No.11 Batam Centre.

Namun setibanya di sana, pelaku dan korban malah terlibat cekcok yang disaksikan karyawan pelaku.

“Ironisnya, pemukulan tersebut dilakukan AHS di hadapan sejumlah karyawannya,” kata Betty.

Lebih jauh Betty mengatakan, korban sudah membuat laporan, yakni Laporan Polisi Nomor : STPL/48/III/2023/SPKT/Polsek Batam Kota tanggal 27 Maret 2023.

“Hasil visum dari Rumah Sakit Elisabeth, dan rekaman CCTV sudah diamankan, secepatnya kami akan mengamankan pelaku,” pungkas Betty.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved