Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Akademisi Menyebut Jangan Sampai Gubernur Maluku Utara Langgar Rekomendasi KASN

Batas waktu rekomendasi KASN ke Gubernur Maluku Utara, untuk melakukan pelantikan kepada 7 jabatan eselon II

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Muammil Sunan, Akademisi sekaligus pengajar di Universitas Khairun Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Batas waktu rekomendasi KASN ke Gubernur Maluku Utara, untuk melakukan pelantikan kepada 7 jabatan eselon II yang lolos dalam asesmen pada Selasa (18/4/2023) besok.

Hal tersebut, langsung mendapat tanggapan serius dari Muammil Sunan akademisi dan pengajar universitas Khairun Ternate,  Lantaran sejauh ini Gubernur baru melantik 2 jabatan dari 7 jabatan yang lolos asesmen.

Menurut Suanan, dilihat dari statement Gubernur yang mengatakan waktu pelantikan hanya Sabtu, Minggu dan Senin, dan nantinya ada pejabat lainnya bahkan lebih yang dilantik.

"Jika memang seperti itu pernyataannya Gubernur maka kita tunggu saja sampe Senin," jelasnya.

Ia mengatakan, kiranya Gubernur jangan sampai melanggar rekomendasi dari KASN bahwa, Selasa tidak lagi ada pelantikan.

Selain itu Gubernur harusnya melantik 7 SKPD yang sudah di asessmen.

Bahkan ia menuturkan, diakhir jabatan tentunya Gubernur mengangkat atau melantik pejabat yang benar-benar profesional dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara

"Dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang memadai kepada masyarakat," terangnya.

Baca juga: Wali Kota Ternate Serahkan Zakat ke Imam dan Syaraa

Ditanya soal statmen Gubernur ke sejumlah pejabat yang belum dilantik agar jangan keluarkan uang yang banyak sebelum dilantik sebagai pejabat eselon II.

Ia mengaku, kemungkinan Gubernur mengetahui ada pejabat yang melakukan praktik gratifikasi membeli jabatan shngga membuat Gubernur marah.

"Untuk itu setiap pejabat yang diangkat Gubernur harusnya melalui proses asessmen yangbenar-benar profesional dengan berdasarkan pada penilaian dari Timsel," ungkapnya.

Seraya ia menegaskan, Gubernur diakhir masanya harusnya bertindak tegas dan terbuka dlm mengangkat pejabat.

"Artinya harus transparan dalam pengangkatan jabatan di Pemprov," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved