Akademisi Menyebut Jangan Sampai Gubernur Maluku Utara Langgar Rekomendasi KASN
Batas waktu rekomendasi KASN ke Gubernur Maluku Utara, untuk melakukan pelantikan kepada 7 jabatan eselon II
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Batas waktu rekomendasi KASN ke Gubernur Maluku Utara, untuk melakukan pelantikan kepada 7 jabatan eselon II yang lolos dalam asesmen pada Selasa (18/4/2023) besok.
Hal tersebut, langsung mendapat tanggapan serius dari Muammil Sunan akademisi dan pengajar universitas Khairun Ternate, Lantaran sejauh ini Gubernur baru melantik 2 jabatan dari 7 jabatan yang lolos asesmen.
Menurut Suanan, dilihat dari statement Gubernur yang mengatakan waktu pelantikan hanya Sabtu, Minggu dan Senin, dan nantinya ada pejabat lainnya bahkan lebih yang dilantik.
"Jika memang seperti itu pernyataannya Gubernur maka kita tunggu saja sampe Senin," jelasnya.
Ia mengatakan, kiranya Gubernur jangan sampai melanggar rekomendasi dari KASN bahwa, Selasa tidak lagi ada pelantikan.
Selain itu Gubernur harusnya melantik 7 SKPD yang sudah di asessmen.
Bahkan ia menuturkan, diakhir jabatan tentunya Gubernur mengangkat atau melantik pejabat yang benar-benar profesional dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara
"Dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang memadai kepada masyarakat," terangnya.
Baca juga: Wali Kota Ternate Serahkan Zakat ke Imam dan Syaraa
Ditanya soal statmen Gubernur ke sejumlah pejabat yang belum dilantik agar jangan keluarkan uang yang banyak sebelum dilantik sebagai pejabat eselon II.
Ia mengaku, kemungkinan Gubernur mengetahui ada pejabat yang melakukan praktik gratifikasi membeli jabatan shngga membuat Gubernur marah.
"Untuk itu setiap pejabat yang diangkat Gubernur harusnya melalui proses asessmen yangbenar-benar profesional dengan berdasarkan pada penilaian dari Timsel," ungkapnya.
Seraya ia menegaskan, Gubernur diakhir masanya harusnya bertindak tegas dan terbuka dlm mengangkat pejabat.
"Artinya harus transparan dalam pengangkatan jabatan di Pemprov," pungkasnya.(*)
Unkhair Ternate
Tingkatkan Akreditasi Lamemba: Mahasiswa FEB Unkhair Ternate Jadi Pemakalah Konferensi Internasional |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unkhair Ternate Teken PKS dengan Universitas Bhayangkara Jakarta |
![]() |
---|
FKIK Unkhair Ternate Beri Tips Sukses SNPMB untuk Siswa SMA IT Nurul Hasan |
![]() |
---|
Gandeng PERADI SAI, Fakultas Hukum Unkhair Ternate Buka Program Profesi Advokat |
![]() |
---|
Bawa Riset Pala, Dosen Unkhair Ternate Raih 2nd Best Poster Presenter di Ajang Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.