Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Uang Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah Dicuri 2 Ajudannya Sendiri

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, menjadi korban kasus pencurian yang dilakukan oleh dua ajudannya sendiri.

afs-securitysystems.com
Ilustrasi pencurian - Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, menjadi korban kasus pencurian yang dilakukan oleh dua ajudannya sendiri. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, menjadi korban kasus pencurian yang dilakukan oleh dua ajudannya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, uang senilai lebih dari Rp800 juta yang berada di dalam rumah dinas AKBP Dwi Budi Murtiono digondol kedua pencuri.

Adapun pelaku pencurian tersebut berinisial G dan S.

Keduanya membawa kabur uang sebesar Rp850 juta yang disimpan di sebuah kotak kontainer di dalam rumah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengadakan konferensi pers kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023).

Sejumlah petugas kepolisian yang mendampingi AKBP Dwi Budi Murtiono yakni Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto; Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata; dan Wakapolres Bateng, Kompol Ikvanius Hendratmoko.

AKBP Dwi Budi mengatakan, ajudannya yang berinisial G melakukan pencurian pada 7 Maret 2023 dan baru ketahuan pada 3 April 2023.

Baca juga: 22 Santriwati Korban Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang, 17 di antaranya Dirudapaksa

Baca juga: Persekusi 2 Wanita Dilucuti Pakaiannya, Bupati Pesisir Selatan Minta Warga Hormati Hak Perempuan

Baca juga: Kebakaran Rumah di Kudus, Nenek dan Cucunya Terjebak dalam Kamar dan Tewas Berpelukan

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang (Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com)

"Peristiwa itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," paparnya, Jumat (14/4/2023), dikutip dari BangkaPos.com.

Sementara, ajudan yang berinisial S melakukan pencurian pada 27 Maret 2023 di tempat yang sama.

Kedua pelaku memiliki akses keluar masuk rumah dinas karena bekerja sebagai ajudan Kapolres Bangka Tengah dan istrinya.

Pelaku G membawa uang sebesar Rp370 juta dan pelaku S mengambil sebanyak Rp480 juta.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan."

"Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," sambungnya.

Kasus pencurian pertama kali diketahui oleh istri Kapolres Bangka Tengah.

Alasan Menyimpan Uang di Rumah

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved