Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Persekusi 2 Wanita Dilucuti Pakaiannya, Bupati Pesisir Selatan Minta Warga Hormati Hak Perempuan

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, juga mengaku mengkhawatirkan kehidupan dua warganya yang menjadi korban persekusi.

TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum dipersekusi dengan dilucuti pakaiannya oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi persekusi alias main hakim sendiri terjadi di Sumatera Barat.

Dua wanita pengunjung sebuah kafe di provinsi tersebut menjadi korban tindakan persekusi, Sabtu (8/4/2023) lalu..

Keduanya diarak, dilucuti pakaiannya alias ditelanjangi, dan diceburkan ke laut oleh warga karena dianggap menodai bulan suci Ramadhan.

Persekusi ini terjadi di Cafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Mulanya, dua wanita itu dianggap sebagai pemandu karaoke, tetapi belakangan terungkap bahwa mereka adalah pengunjung di kafe tersebut.

Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum dipersekusi dengan dilucuti pakaiannya oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).
Kafe tempat dua perempuan diamankan warga sebelum dipersekusi dengan dilucuti pakaiannya oleh sejumlah warga di bibir pantai, Lengayang, Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Baca juga: Kebakaran Rumah di Kudus, Nenek dan Cucunya Terjebak dalam Kamar dan Tewas Berpelukan

Baca juga: Mengenal Arcturus, Subvarian Baru Covid-19 Omicron XBB.1.16 yang Merebak di India

Baca juga: Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Tol Semarang-Solo, Mobil CRV Seruduk Truk Boks, 3 Orang Tewas

Peristiwa persekusi ini pun mendapat tanggapan dari Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar.

Rusma pun mengimbau agar warganya tidak melakukan persekusi dalam menyelesaikan masalah.

Ia mengeluarkan imbauan ini terkhusus kepada masyarakat, generasi muda, dan termasuk kepada yang beraktivitas memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Kalau ada hal-hal yang agak menjanggalkan, semua kita tetap kontrol dan mengawasi semua tindakan-tindakan yang menurut anggapan kita salah," kata Rusma Yul Anwar, Sabtu (15/4/2023).

Ia mengatakan, jika ada sebuah kesalahan menurut mata kita, hendaknya dapat disampaikan kepada pihak berwajib.

"Kalau misalnya salah di mata kita, hendaknya bisa menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwajib, ada petugas Satpol PP dan penegak hukum," katanya.

Ia menyebutkan, akan lebih bijak rasanya jika ada pelanggaran nilai sosial dan norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, dikembalikan kepada pemangku adatnya, tokoh adat, serta tokoh agama.

"Dan, tidak boleh mengeksekusi seperti itu. Harapan kita, ada penghormatan juga kepada hak-hak asasi manusia, hak perempuan ataupun hak lain yang diakui oleh negara kita," ujar Rusma Yul Anwar.

Baca juga: Suami Istri Jual Gadis ke Pria Hidung Belang, Iming-iming Dipinjami Uang agar Korban Utang Budi

Baca juga: Wanita di Situbondo Pamer Area Sensitif saat Live Instagram, Akhirnya Diciduk Polisi

Baca juga: Siswa SMA Tewas Terlindas Truk, Korban Oleng hingga Jatuh ke Jalur Berlawanan

Korban Punya Masa Depan

Bupati Rusma Yul Anwar mengkhawatirkan kehidupan dua warganya yang menjadi korban persekusi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved