Persekusi 2 Wanita Dilucuti Pakaiannya, Bupati Pesisir Selatan Minta Warga Hormati Hak Perempuan
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, juga mengaku mengkhawatirkan kehidupan dua warganya yang menjadi korban persekusi.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi persekusi alias main hakim sendiri terjadi di Sumatera Barat.
Dua wanita pengunjung sebuah kafe di provinsi tersebut menjadi korban tindakan persekusi, Sabtu (8/4/2023) lalu..
Keduanya diarak, dilucuti pakaiannya alias ditelanjangi, dan diceburkan ke laut oleh warga karena dianggap menodai bulan suci Ramadhan.
Persekusi ini terjadi di Cafe Natasya Live Music, Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Mulanya, dua wanita itu dianggap sebagai pemandu karaoke, tetapi belakangan terungkap bahwa mereka adalah pengunjung di kafe tersebut.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Kudus, Nenek dan Cucunya Terjebak dalam Kamar dan Tewas Berpelukan
Baca juga: Mengenal Arcturus, Subvarian Baru Covid-19 Omicron XBB.1.16 yang Merebak di India
Baca juga: Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Tol Semarang-Solo, Mobil CRV Seruduk Truk Boks, 3 Orang Tewas
Peristiwa persekusi ini pun mendapat tanggapan dari Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar.
Rusma pun mengimbau agar warganya tidak melakukan persekusi dalam menyelesaikan masalah.
Ia mengeluarkan imbauan ini terkhusus kepada masyarakat, generasi muda, dan termasuk kepada yang beraktivitas memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Kalau ada hal-hal yang agak menjanggalkan, semua kita tetap kontrol dan mengawasi semua tindakan-tindakan yang menurut anggapan kita salah," kata Rusma Yul Anwar, Sabtu (15/4/2023).
Ia mengatakan, jika ada sebuah kesalahan menurut mata kita, hendaknya dapat disampaikan kepada pihak berwajib.
"Kalau misalnya salah di mata kita, hendaknya bisa menyampaikan kepada pihak-pihak yang berwajib, ada petugas Satpol PP dan penegak hukum," katanya.
Ia menyebutkan, akan lebih bijak rasanya jika ada pelanggaran nilai sosial dan norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, dikembalikan kepada pemangku adatnya, tokoh adat, serta tokoh agama.
"Dan, tidak boleh mengeksekusi seperti itu. Harapan kita, ada penghormatan juga kepada hak-hak asasi manusia, hak perempuan ataupun hak lain yang diakui oleh negara kita," ujar Rusma Yul Anwar.
Baca juga: Suami Istri Jual Gadis ke Pria Hidung Belang, Iming-iming Dipinjami Uang agar Korban Utang Budi
Baca juga: Wanita di Situbondo Pamer Area Sensitif saat Live Instagram, Akhirnya Diciduk Polisi
Baca juga: Siswa SMA Tewas Terlindas Truk, Korban Oleng hingga Jatuh ke Jalur Berlawanan
Korban Punya Masa Depan
Bupati Rusma Yul Anwar mengkhawatirkan kehidupan dua warganya yang menjadi korban persekusi.
Pemda Halmahera Selatan Diminta Tegas Soal Kafe Bungalow 3 yang Beroperasi Tanpa Izin |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Royalti Musik Dinilai Memberatkan, Pengusaha Kafe di Ternate Minta Penjelasan Pemerintah |
![]() |
---|
Momen Haru Sherly Laos Digendong Ibu-ibu Malut, Warga: Teringat Dulu yang Gendong Pak Benny Laos |
![]() |
---|
Satu Keluarga Terpeleset Seberangi Sungai, Niatnya Senang-senang Liburan Malah Berakhir Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.