Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

22 Santriwati Korban Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang, 17 di antaranya Dirudapaksa

Dari total 22 santriwati korban tersebut, 17 di antaranya masuk kategori dirudapaksa, empat dicabuli, dan satu orang belum divisum.

Istimewa
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah kini menjadi sorotan publik setelah kasus pencabulan terhadap belasan santrinya terungkap.

Diketahui, pelaku pencabulan ini merupakan pengasuh dari ponpes itu sendiri yakni, WMA alias Wildan Mashuri (57).

Pelaku mencabuli belasan santriwatinya dengan modus menikahi siri tanpa saksi.

Perbuatan bejat ini terjadi pada periode 2019 hingga 2023.

Kini, jumlah korban tindak asusila yang dilakukan Wildan Mashuri bertambah, dari 15 orang menjadi 22 orang.

"Jumlah keseluruhan korban Wildan Mashuri adalah 22 orang santriwati," demikian bunyi keterangan tertulis Polres Batang yang diterima Tribunnews.com, Jumat (14/4/2023) malam. 

Sebelumnya, Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 santriwati dari ponpes tempat tersangka mengajar, Kamis (13/4/2023). 

"Tanggal 13 April 2023 Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang santriwati di ponpes," tulis dalam keterangan tersebut. 

Semula jumlah korban Wildan Mashuri dilaporkan sebanyak 15 orang.

Kemudian pada Selasa (11/4/2023), dua orang melapor menjadi korban.

Dua hari berikutnya, Rabu (12/4/2023), dua orang lainnya juga melapor. 

Lalu pada Kamis (13/4/2023), ada tiga orang yang melaporkan lagi sebagai korban Wildan. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023). (Istimewa)

Baca juga: Persekusi 2 Wanita Dilucuti Pakaiannya, Bupati Pesisir Selatan Minta Warga Hormati Hak Perempuan

Baca juga: Kebakaran Rumah di Kudus, Nenek dan Cucunya Terjebak dalam Kamar dan Tewas Berpelukan

Baca juga: Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Tol Semarang-Solo, Mobil CRV Seruduk Truk Boks, 3 Orang Tewas

Dari total 22 santriwati korban tersebut, 17 di antaranya masuk kategori dirudapaksa, empat dicabuli, dan satu orang belum divisum.

Polres Batang saat ini tengah mengupayakan perlindungan dan pendampingan bagi para korban. 

"Upaya Polres Batang berikan pendampingan terhadap korban yang masih anak anak bekerja sama dengan dinas terkait melaksanakan trauma healing terhadap korban," tulis keterangan tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved