Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru Honorer Lecehkan 19 Siswa Laki-laki di Ruang Kelas hingga Toilet Masjid, Dilakukan sejak 2019

Tindak pelecehan seksual tersebut dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana.

|
Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan. Tindak pelecehan seksual tersebut dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana. 

Modus

Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara menipu korbannya.

Ia memanggil korbannya untuk membersihkan ruang guru.

Setelah siswa tersebut membersihkan ruang guru, pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut.

Pelaku juga mengaku bermimpi bahwa siswanya tersebut memiliki benjolan pada tubuh korban.

"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Pelaku kemudian membuka baju korban," ungkapnya.

BB juga mengatakan, bahwa penyakit yang dimiliki korban hanya bisa sembuh setelah ia mencabuli korban.

"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, BB diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ujar Yance.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, Romi Juniandra)(Pos-Kupang.com, Aris Ninu)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan Siswa: Ada 19 Korban hingga Beraksi di Lingkungan Sekolah

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved