Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru Honorer di Bengkulu Sodomi 25 Siswa sejak 2019: Dilakukan di UKS, Kelas, hingga WC Masjid

Aksi pencabulan terjadi di Bengkulu Utara, Bengkulu. Seorang guru honorer berinisial KM (32) menakt menyodomi 25 siswanya.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi pencabulan terjadi di Bengkulu Utara, Bengkulu. Seorang guru honorer berinisial KM (32) menakt menyodomi 25 siswanya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan terjadi di Bengkulu Utara, Bengkulu.

Seorang guru honorer berinisial KM (32) menakt menyodomi 25 siswanya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana.

Baca juga: Guru Honorer Lecehkan 19 Siswa Laki-laki di Ruang Kelas hingga Toilet Masjid, Dilakukan sejak 2019

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Kronologi penangkapan pelaku berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Pelaku melakukan aksinya ini di berbagai tempat, mulai dari kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Dari 25 orang korban ini, pelaku juga melakukan secara berulang kali.

"Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Korbannya 25 Orang

Oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32 ) ternyata melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali.

Dari pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ada total 25 orang siswa yang menjadi korban.

Dari 25 orang ini, 12 diantaranya menjadi korban sodomi. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.

Selain itu, 7 korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan saat ini pelaku KM telah diamankan, dan proses hukum terus berjalan.

Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.

Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Kronologis penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Unit PPA Berikan Pendampingan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban sodomi dan cabul oknum guru honorer di Bengkulu Utara.

Pada Selasa (18/4/2023) pagi, tim PPA sendiri sudah berangkat ke Napal Putih, Bengkulu Utara.

Tim akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk pendampingan korban.

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul kepada TribunBengkulu.com.

Polisi menyebutkan jumlah korban pelaku KM (32 tahun) bisa saja bertambah.

Apalagi, pada pada Senin (17/4/2023), sebanyak 6 korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara, dan menambah jumlah korban menjadi 25 orang.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.

Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.

Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.

Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.

Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Kronologi penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

(Tribunnews.com/TribunBengkulu.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabuli Siswa Sejak 2019, Oknum Guru Honorer di Bengkulu Sodomi 25 Korban di WC hingga Ruangan Kelas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved