Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara

Keluarga terduga korban pencabulan di Halmahera Selatan minta atensi Kapolda Maluku Utara karena menilai Polsek Obi gantung masalah ini

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah/warga
HUKUM: Para keluarga kasus pencabulan siswa SMA di Halmahera Selatan saat memperlihatkan spanduk protes, Minggu (16/2/2025). Mereka meminta Kapolda Maluku Utara atensi kasus ini 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswa salah satu SMA di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara sampai sekarang belum ada titik terang.

Adapun terduga pelaku dalam kasus ini adalah oknum guru (laki-laki). Ia diduga mencabuli tiga siswanya yang juga sesama jenis.

Perwakilan keluarga korban, Karim Labalao, kasus ini dilaporkan ke Polsek Obi pada 11 November 2024 dengan nomor laporan SPLP/72/K/XI/2024/Polsek Obi.

Ia mengaku kecewa dengan sikap Polsek Obi yang cenderung tidak melakukan penanganan.

Baca juga: Pohon Trembesi di Halmahera Selatan Bikin Jalan Bergelombang

Pasalnya, para keluarga korban sudah berulang kali meminta kepastian hukum, tetapi hanya mendapat jawaban tak pasti.

"Kami sudah datang berkali-kali, tapi selalu dijawab tidak jelas. Pernah dibilang Kapolsek sedang di Jawa, tapi setelah kami cari tahu, ternyata beliau ada di Bacan."

"Ini seperti ada upaya menghindar. Kalau serius, kasus ini pasti sudah ada perkembangan," katanya, Minggu (16/2/2025).

Tak puas dengan jawaban kepolisian setempat, keluarga korban kini mendesak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko untuk turun tangan.

Karim mengatakan mereka khawatir kasus ini akan terus berlarut-larut.

"Kami dari keluarga para korban, sangat berharap kasus yang sudah kami laporan itu, menjadi atensi Pak Kapolda, "imbuhnya.

Dia juga meyebut, Kapolsek Obi Iptu Ferizal Adi berjanji akan segera menggelar perkara di Polres Halmahera Selatan untuk menentukan status kadus. 

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan gelar perkara benar-benar dilakukan.

"Kapolsek selalu bilang gelar perkara segera dilakukan, tapi kenyataannya tidak ada kepastian. Jangan sampai ini hanya strategi untuk meredam tekanan publik," tandasnya.

Sementara, Iptu Ferizal Adi menyatakan gelar perkara sudah dilakukan sebanyaj tiga kali.

Dan rencananya penyidik akan melakukan pembuktian fisik pada, Senin 17 Februari 2025.

Baca juga: Pohon Trembesi di Halmahera Selatan Bikin Jalan Bergelombang

Menurutnya, kasus ini butuh kajian mendalam, karena ada aspek teknis yang harus diperjelas.

"Kami sudah melakukan gelar perkara ketiga, dan Senin besok kami akan melakukan pembuktian fisik."

"Kasus ini memang butuh kerja keras, karena ada aspek teknis yang harus diperjelas, "ungkap Ferizal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved