Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru terhadap Muridnya di Bengkulu: Kini Capai 25 Orang

Jumlah korban dari aksi bejat KM kini bertambah, dari yang semula ada 19 korban, kini menjadi 25 korban.

Kompas.com
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual 

TRIBUNTERNATE.COM - Update kasus oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu, KM (32), yang melakukan pelecehan seksual ke murid-muridnya.

Jumlah korban dari aksi bejat KM kini bertambah.

Mulanya, terungkap ada 19 orang yang menjadi korban dari KM.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui ternyata ada 25 siswa yang menjadi korban KM.

Korban-korban tersebut juga merupakan siswa dari pelaku.

Diketahui, KM adalah guru honorer.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKPB Andy Pramudia, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2023 di sejumlah tempat di sekolah, mulai dari ruang kelas hingga toilet masjid dan saat perkemahaan.

Buntut perbuatannya, KM kini telah ditahan dan proses hukum sudah berjalan.

"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Baca juga: Kata KNKT tentang Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo: Truk 70 Ton Melaju dengan Gigi Tinggi

Baca juga: 3 Fakta Kasus Penganiayaan Berujung Hilangnya Nyawa karena Rebutan Lahan Prostitusi

Baca juga: Kisah Pemudik: Dua Jam Berkendara Lewati Dua Kabupaten, Baru Sadar Istrinya Ketinggalan di Brebes

Baca juga: Wanita 26 Tahun Tewas Mulut Berbusa, Sempat Makan Martabak dari Tamu: Mengeluh Rasa Pahit

Diketahui, enam korban baru terungkap setelah mereka melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek napal Putih, Bengkulu Utara.

Andy menambahkan, dalam pengembangan kasus nanti, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," lanjut Andy.

Modus Pelaku

Masih dari TribunBengkulu.com, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved