Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru terhadap Muridnya di Bengkulu: Kini Capai 25 Orang

Jumlah korban dari aksi bejat KM kini bertambah, dari yang semula ada 19 korban, kini menjadi 25 korban.

Kompas.com
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual 

"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, BB diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ujar Yance.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Guru di Bengkulu yang Lecehkan Siswanya, Sudah Beraksi sejak 2019 hingga Ada 25 Korban

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved