Jumlah Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru terhadap Muridnya di Bengkulu: Kini Capai 25 Orang
Jumlah korban dari aksi bejat KM kini bertambah, dari yang semula ada 19 korban, kini menjadi 25 korban.
"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.
Atas tindakannya tersebut, BB diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ujar Yance.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Guru di Bengkulu yang Lecehkan Siswanya, Sudah Beraksi sejak 2019 hingga Ada 25 Korban
Berita Terkait
Baca Juga
Ini Alasan Ketua PGRI Halmahera Timur Dukung Program Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
4 Daerah di Maluku Utara Ini Terbanyak Guru SMA, Ternate Urutan Kedua |
![]() |
---|
Pempus 'Gantung' Tunjangan 471 Guru di Daerah Terpencil Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Apresiasi Kebijakan Tunjangan Guru Pemda Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Salurkan Rp 1,7 Miliar untuk Bayar Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.