Sofifi
Sekprov Maluku Utara Soroti Indikator Kinerja Daerah
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyoroti indikator kinerja pemerintah daerah tahun 2022
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyoroti indikator kinerja pemerintah daerah tahun 2022 yang ditetapkan dalam rangka pencapaian visi dan misi daerah.
Dari 17 indikator kinerja daerah menurutnya, kurang lebih 10 indikator yang dicapai cukup baik dengan catatan-catatan peningkatan.
Hal tersebut diakui Sekprov Pemprov Maluku Utara saat rapat bersama dengan forum perangkat daerah yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Maluku Utara tahun 2024, di Sahid Bella Hotel Ternate, Rabu (27/4/2023) kemarin.
Samsudin A. Kadir menjelaskan, ada tiga indikator yang memerlukan kerja keras dan itu berpengaruh untuk meningkatkan sektor-sektor pertanian, perikanan kelautan yang merupakan sektor andalan di Maluku Utara.
"Tiga indikator itu, antara lain indeks kerukunan beragama, indeks kebudayaan, dan reformasi birokrasi yang belum dirilis hingga sekarang,”cetusnya .
"Saya mendorong saudara-saudara untuk memikirkan dan membahas, terutama langkah-langkah perbaikan ke depan," sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, perlu ada perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran, akuntabilitas, kepegawaian, pengadaan barang dan jasa serta sejumlah tantangan dalam rangka perbaikan tatalaksana pemerintahan.
Ia juga menyinggung soal anggaran, karena output atau keluaran dari Forum Perangkat Daerah adalah Renja Perangkat Daerah yang disertai dengan pagu indikatif.
Mengacu pada capaian tahun 2022 kemarin, Pendapatan daerah kurang lebih Rp 3 triliun lebih.
"Pendapatan ini didominasi oleh transfer pusat. Sementara itu, DAU yang kita terima sudah ditentukan penggunaannya sesuai kebijakan moritarium," terangnya.
Baca juga: DKP Maluku Utara Pamerkan Produk Hasil Olahan Ikan yang Sudah Dikemas dan Berlebel
Sementara itu, dalam rangka percepatan pembangunan ruas jalan provinsi, melalui kebijakan daerah telah dilaksanakan dengan metode multiyears, sehingga perlu diperhitungkan juga untuk pengalokasiannya pada tahun depan.
Tahun 2024 juga merupakan tahun politik yang tentu saja perlu dialokasikan ke masing-masing daerah, sehingga pada forum ini, perlu dilihat bahwa dengan mempertimbangkan belanja wajib dan mengikat yang ada.
Oleh karena itu melihat kapasitas riil keuangan daerah, perlu diingatkan beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu, perlu diperhitungkan dengan baik belanja wajib dan mengikat yang melekat pada setiap perangkat daerah, agar tidak mengalami permasalahan pada tahapan pengaggaran.
Kemudian, alokasi anggaran dilakukan secara realistis dan selektif memperhatikan dan mempertimbangkan tingkat keefektifan dari intervensi program yang akan dilakukan dan kolaborasi yang efektif.
Kemudian, perlu memperhatikan juga RKP Pemerintah RI Tahun 2023, baik yang sudah disepakati dalam Rakorbangtek Renbang, serta akan disampaikan dalam Rakorgub dan Musrenbangnas pada Mei nantinya.
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.