Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkini Internasional

Kejinya Mantan Istri Perwira Polisi di Thailand: Sedang Hamil, Diduga Racuni 12 Orang dengan Sianida

Ketika Sararat ditangkap, polisi menemukan sebotol sianida miliknya, menurut media Thailand.

deccanherald.com
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pembunuhan keji diduga telah dilakukan oleh seorang wanita asal Thailand yang tengah hamil.

Wanita tersebut bernama Sararat Rangsiwuthaporn (35).

Ia diduga telah membunuh 12 orang dengan menggunakan racun sianida.

Kini, Sararat telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sararat Rangsiwuthaporn, ditangkap di Bangkok, Thailand, pada Selasa (25/4/2023).

sararat dkmk
Polisi mengamankan wanita bernama Sararat Rangsiwuthaporn (35) di Bangkok, eks istri perwira polisi ini diduga membunuh 12 orang menggunakan racun sianida.

Baca juga: Teddy Minahasa Memohon untuk Tak Dihukum Mati, Dupliknya Kutip Ayat Alkitab dan Alquran

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Bawah Lift Bandara Kualanamu, Terjebak 3 Hari dan Sempat Hubungi Keluarga

Dikutip dari BBC, Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap setelah kematian temannya yang bernama Siriporn Khanwong.

Saat ini, polisi menuduhnya telah membunuh setidaknya 12 orang, yang merupakan teman dan kenalan dengan sianida.

Ketika Sararat ditangkap, polisi menemukan sebotol sianida miliknya, menurut media Thailand.

Polisi mengatakan para korban yang diduga dibunuh Sararat, berusia antara 33 dan 44 tahun.

Korban meninggal dunia di sekitar Provinsi Nakhon Pathom, Kanchanaburi, Ratchaburi, dan Phetchaburi antara Desember 2020 dan April 2023.

Penyelidikan polisi mulai dilakukan setelah kematian Siriporn Khanwong (32).

Sebelumnya, korban pingsan saat berkunjung ke provinsi Ratchaburi di Thailand barat pada 14 April 2023.

Kemudian Siriporn Khanwong tewas.

Hasil autopsi pada tubuhnya mendeteksi adanya sianida, racun mematikan yang bekerja cepat, dalam sistemnya dan menunjukkan gagal jantung sebagai penyebab kematiannya.

Selain itu, seorang pria berusia 35 tahun meninggal di provinsi timur laut Udon Thani pada Maret 2023, The Nation melaporkan.

Polisi juga mengatakan seorang wanita berusia 36 tahun dilaporkan merasakan sesak di dadanya dan kehilangan rasa di tangannya setelah meminum pil yang ditawarkan oleh Sararat.

Wanita itu akhirnya mendapat perawatan medis, dan nyawanya dapat selamat.

Wanita itu, yang sebelumnya dilaporkan telah meminjamkan 250.000 baht atau sekira Rp 107 juta kepada Sararat sebelumnya.

Keluarga dari sebagian besar korban tewas melaporkan perhiasan, uang atau barang berharga mereka hilang.

Barang berharga korban itu bernilai antara 60.000 dan 300.000 baht atau sekira Rp 25 juta hingga Rp 128 juta.

Mayjen Pol Montri Theskhan, Kepala Divisi Pemberantasan Kejahatan, mengatakan para petugas juga akan mengajukan dakwaan lain terhadap Sararat, termasuk pencurian.

"Jika bukti menunjukkan dia telah melakukan pembunuhan lain, maka tersangka akan cocok dengan deskripsi seorang pembunuh berantai."

Polisi belum mengidentifikasi semua korban dan mengatakan beberapa jenazah juga telah dikremasi.

Terduga Pelaku Berikan Bantahan

Sararat, wanita yang sedang hamil, dan terduga pembunuh membantah semua tuduhan tersebut.

Ia juga mengalami kenaikan tekanan darah menjadi 170-220 saat dalam tahanan, menurut pengacaranya.

Dia ditangkap setelah rekaman CCTV menunjukkan korban terbarunya pingsan selama perjalanan mereka bersama.

Tersangka, yang merupakan mantan istri seorang perwira polisi senior, dilaporkan ditolak jaminannya oleh pengadilan karena dianggap berisiko melarikan diri.

Saat ini, ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pusat.

Proses investigasi dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan 12 orang ini terus berlanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Istri Perwira Polisi di Thailand Diduga Bunuh 12 Orang Pakai Racun Sianida, Padahal Sedang Hamil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved