Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Belum Sediakan Dana Hibah, untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sejauh ini, Pemprov Maluku Utara belum menyediakan Dana Hibah, untuk penyelenggaraan Pemilu 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria saat memberikan keterangan, Sabtu (6/5/2023). Di mana ia mengaku dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, belum disediakan Pemprov Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara diketahui, belum menyediakan dana hibah.

Untuk persiapan Pemilu 2024 ke KPU dan Bawaslu Maluku Utara, pada APBD Induk 2023.

Kepada TribunTernate.com, Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria mengaku.

Padahal sesuai edaran Mendagri nomor 99 tahun 2022, Pemprov sudah wajib mencantumkan.

Baca juga: KPU Mencatat ada 61 TPS Khusus Tersebar di Provinsi Maluku Utara pada Pemilu 2024 Mendatang

Dana hibah sebesar 40 persen pada APBD Induk 2023, dan APBD Induk 2024 sebesar 60 persen.

"Jadi setelah saya cek di Pemprov, ternyata yang 40 persen belum ada, untuk penyelenggara."

"Jika mengikuti edaran, seharusnya sudah ada anggaran hibah ini di APBD induk."

"Apalagi surat ini masuk ke kita akhir tahun 2022 kemarin, "ucapnya, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, dari itulah pihaknya pada pekan depan, akan memfasilitasi rapat.

Antara Pemprov yang dipimpin Ketua TPAD, Samsuddin A Kadir dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota.

"Rapat ini untuk membicarakan dana hibah ke penyelenggara, karena wajib di APBD-P 2023 nanti, hibah 40 persen harus ada, "ujarnya.

Lanjutnya, rapat ini juga akan disepakati shering anggaran berapa persentase.

Misalnya Pemprov 40 persen dan kabupaten/kota 60 persen, karena kabupaten/kota sereni dilakukan Pemilu 2023.

"Jadi ini kan Pemilu bersama, sehingga harus disepakati dulu besaran anggaran, dan item-nya, "jelasnya.

Baca juga: Tiba dengan Selamat, Pemprov Jemput 4 Warga Maluku Utara Korban Konflik Sudan

Olehnya itu, Pemprov Maluku Utara akan menargetkan sebelum dilakukan, penandatanganan hibah.

Dengan penyelenggara pada November 2023 nanti, dana 40 persen sudah termuat di APBD-P.

"Jadi sisanya 60 persen akan di dorong lagi, pada APBD Induk 2024, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved