Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

DPW PKS Maluku Utara Belum Ajukan Berkas Bacaleg untuk Pemilu 2024, Berikut Penjelasanya

Meski secara nasional, PKS sudah ajukan berkas bacaleg ke KPU, namun DPW PKS Maluku Utara belum, dan ini penjelasan mereka

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PEMILU: Ketua DPW PKS Maluku Utara, H. Is Suaib (kanan) saat menyerahkan berkas pencalgen, Senin (8/5/2023). Di mana DPW PKS Maluku Utara belum bisa mengajukan berkas Bacaleg ke KPU, karena masih terkendala sesuatu dan lain hal. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekertaris DPW PKS Maluku Utara, Basrin Kanaha mengatakan.

Secara serentak, PKS seluruh Indonesia telah mendaftarkan berkas Bacaleg ke KPU.

Bahkan sudah 80 persen pada Senin 8 Mei 2023, yang telah mendaftar di masing-masing KPU di wilyah masing-masing.

Namun DPW PKS Maluku Utara, memilih mendaftarkan Bacaleg di KPU pada 12 Mei 2023.

Baca juga: DPD PKS Morotai Optimis Menang dan Tolak Sistem Pemilihan Tertutup untuk Pemilu 2024

Lantaran mengalami beberapa terkendala, diantaranya persoalan Ijuri Time, yaitu pengunduran diri sebagai Bacaleg.

"Ada terdapat kendala, terkait pengunduran diri sebagai Bacasleg."

"Sehingga terkendala dalam pengurus pemberkasan, dan persyaratan hampir di seluruh kabupaten dan kota."

"Termasuk kami di DPW PKS Maluku Utara, mengalami hal yang sama, "jelasnya, Senin (8/5/2023).

Namun ia tak menjelaskan penyebab, pengunduran diri Bacaleg untuk Pemilu 2024.

Dia menyatakan untuk sementara ini, pihaknya sedang melaksanakan pemuktairan pemberkasan.

Stelah itu DPW PKS, akan mengusulkan ke DPP untuk meminta SK terbaru, terkait dengan pencalgekan.

"Karena SK yang lama sudah keluar, tapi kemudian para Bacaleg banyak yang keluar."

"Nah ini yang menjadi kendala kami, sehingga kami tidak ikut pendaftaran secara nasional, "ungkapnya.

Lantas mempercepat penyelesaian masalah tersebut, DPW PKS Maluku Utara sementara ini.

Sedang melakukan pemberkasan, memenuhi persyaratan untuk dikirim ke DPP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved