Pemilu 2024
DPW PKS Maluku Utara Belum Ajukan Berkas Bacaleg untuk Pemilu 2024, Berikut Penjelasanya
Meski secara nasional, PKS sudah ajukan berkas bacaleg ke KPU, namun DPW PKS Maluku Utara belum, dan ini penjelasan mereka
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
"Kita melalui silonya setelah itu, baru DPP memberikan persetujuan."
"Dan setelah persetujuan selesai, artinya disilon itu, sudah 10 persen sesuai dengan."
"Persyaratan yang diminta, oleh KPU baru melaksanakan pendaftaran, "katanya.
Sembari menyebut, sisa waktu yang diproleh DPW PKS Maluku Utara hanya tiga hari.
Untuk menyelesaikan seluruh persyaratan pencalgekan, yang ditetapkan KPU.
"Kami berharap, seluruh Bacaleg tidak ada yang keluar lagi, sehingga pengurusan lebih cepat."
"Sehingga kita minta SK dari DPP, karena kami dari PKS, pencalgekan itu harus ada SK itu."
Baca juga: Senin 8 Mei, DPD PKS Morotai Ajukan Berkas Bacaleg untuk Pemilu 2024
"Dan DPP verifikasi terkait dengan nomor urut, dan dan beberapa syarat lainnya, "harapnya.
Diketahui, termaksud 30 persen perempuan dan perwakilan, dari kaum melenial.
Apabila sudah memenuhi syarat, barulah DPP mengeluarkan SK pencalgekan. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.