Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan 2017 Terkendala Audit BPKP

Dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan terkendala audit BPKP, karenanya Jaksa tak bisa tetapkan siapa tersangkanya

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (8/5/2023). Di mana kasus dugaan Korupsi pembangunan Masjid Raya di Halmahera Selatan terkenda audit dari BPKP. 

Terpisah, Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian saat dikonfirmasi terpisah menyatakan.

Untuk kasus dugaan, korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan.

Pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara, dari BPKP Maluku Utara.

Adrian menyampaikan, permintaan untuk penghitungan tersebut soal dugaan korupsi, anggran pembangunan.

Sudah diminta sebelum dirinya, menjabat sebagai Aspidsus.

"Permintaan itu sudah lama, dan itu oleh pejabat sebelum saya, "katanya.

Lebih lanjut kata Ardian, proses penghitungan di BPKP tergolong lambat, karena pihaknya baru menerima.

Keterangan ahli konstruksi dari Universitas Khairun atau Unkhair Ternate.

Di mana jika penghitungan kerugian negara tersebut, sudah diterima dari BPKP.

Maka pihaknya akan melakukan gelar, untuk menetapkan tersangka.

"Kalau sudah ada, kita langsung gelar untuk penetapan tersangkanya, "tegasnya.

Terpisah, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Her Notoraharjo menyampaikan.

Kasus Masjid Raya Halmahera Selatan belum di audit, karena tim sedang melakukan.

Penelaahan kecukupan bukti-bukti pendukung, untuk penghitungan kerugian keuangan negara.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan, ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved