Kasus Pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan 2017 Terkendala Audit BPKP
Dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan terkendala audit BPKP, karenanya Jaksa tak bisa tetapkan siapa tersangkanya
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Terpisah, Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian saat dikonfirmasi terpisah menyatakan.
Untuk kasus dugaan, korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan.
Pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara, dari BPKP Maluku Utara.
Adrian menyampaikan, permintaan untuk penghitungan tersebut soal dugaan korupsi, anggran pembangunan.
Sudah diminta sebelum dirinya, menjabat sebagai Aspidsus.
"Permintaan itu sudah lama, dan itu oleh pejabat sebelum saya, "katanya.
Lebih lanjut kata Ardian, proses penghitungan di BPKP tergolong lambat, karena pihaknya baru menerima.
Keterangan ahli konstruksi dari Universitas Khairun atau Unkhair Ternate.
Di mana jika penghitungan kerugian negara tersebut, sudah diterima dari BPKP.
Maka pihaknya akan melakukan gelar, untuk menetapkan tersangka.
"Kalau sudah ada, kita langsung gelar untuk penetapan tersangkanya, "tegasnya.
Terpisah, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Her Notoraharjo menyampaikan.
Kasus Masjid Raya Halmahera Selatan belum di audit, karena tim sedang melakukan.
Penelaahan kecukupan bukti-bukti pendukung, untuk penghitungan kerugian keuangan negara.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan, ditingkatkan ke tahap penyidikan.
korupsi
Kejati Maluku Utara
Ardian
Her Notoraharjo
Nurul Mulyani
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Ratusan Guru di Taliabu Ikut Orientasi PPG 2025 Ditjen GTKPG |
|
|---|
| DPRD Taliabu Janji Kawal Pembangunan Masjid Desa Balohang |
|
|---|
| Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur, Unkhair Ternate dan UBJ Teken MoU |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan Maluku Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.