Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan 2017 Terkendala Audit BPKP

Dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan terkendala audit BPKP, karenanya Jaksa tak bisa tetapkan siapa tersangkanya

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (8/5/2023). Di mana kasus dugaan Korupsi pembangunan Masjid Raya di Halmahera Selatan terkenda audit dari BPKP. 

Sesuai dengan surat perintah penyidikan, yang dikeluarkan Kajati Maluku Utara nomor:748/Q.2/Fd.1/09/2022 tanggal 27 September 2022.

Baca juga: Berlangsung Khidmat, Wakajati Maluku Utara Pimpin Upacara HUT Persaja ke 72

Tentang dugaan korupsi pekerjaan pembangunan, Masjid Raya Halmahera Selatan tahun 2017, 2018 dan 2019.

Proyek pembangunan ini dikerjakan sebanyak tiga tahap, yakni tahap 1 pada 2027.

Tahap II 2018 dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri, sementara tahap III dikerjakan CV Minanga Tiga Satu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved