Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pansus Datangi BPJS karena Ragukan Nilai Hutang RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022, mendatangi BPJS Ternate., Senin (8/5/2023).

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Ketua Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022 Pemprov Maluku Utara, Ishak Naser. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022, mendatangi BPJS Ternate., Senin (8/5/2023).

Kedatangan Pansus tersebut diketuai Ishak Naser  untuk memastikan angka pasti hutang RSUD Chasan Boesoirie (CB) ke BPJS Ternate.

"Jadi tujuan kita ke BPJS ingin mengetahui berapa besar total hutang ke  RSUD CB ke BPJS, karena kita masih ragukan angka hutang itu," ucap dia.

"Apalagi kita sudah mengecek pengelolaan keuangan di RSUD CB itu belum mengikuti standar akuntansi pemerintah," sambungnya.

Menurut dia, dari semua itulah mengakibatkan mismenejemen keuangan, sehingga berpengaruh pada pelayanan.

Pihaknya juga mencotohkan, kenapa hutang obat-obatan bisa ada, padahal pihak BPJS sudah mengetahui tiap bulan sebesar Rp 10 miliar total klaim yang diajukan RSUD CB.

"Bahkan sebelum ajukan dari RSUD terhitung Oktober 2022 itu, BPJS sudah ambil kebijakan  membayar uang muka sebesar Rp 6 miliar sebelum adanya klaim," ujarnya.

Lanjut dia, makanya secara logika pasti tak ada keterlambatan pembayaran keuangan di RSUD terkait pelayanan, karena anggaran selalu disediakan.

Meski anggaran tersebut dari Pemprov yang sering terlambat ke RSUD, namun yang dari BPJS tak pernah terlambat.

Baca juga: Besok, Kemenag Halmahera Selatan Adakan Manasik Haji, Mizna: Bupati Langsung yang Buka

Pihaknya juga meminta BPJS untuk  memberikan data detail soal total berapa besar klaim yang dimasukkan RSUD.

Karena total klaim ini tak selamanya semua harus  dibayar, karena yang dibayar  itu sesuai verifikasi untuk memenuhi syarat dibayarkan klaimnya.

"Jadi selama ini juga pihak RSUD tak pernah berikan penjelasan seperti ini, sehingga bukan kami curiga dan jangan sampai apa yang ditolak pembayaran klaim dari BPJS itu yang RSUD pakai untuk jadikan hutang," tandasnya.

"Kami akan ltelusuri sehingga tak terjadi penyalahgunaan  satu dengan lain. Karena dengan kondisi saat ini sebenarnya akar permasalahan itu dimana. Jika sudah dikantongi maka akan terungkap,"katanya.

Sementara, Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, Husni Bopeng menyatakan bakal melakukan penyamaan data dengan pihak RSUD CB Ternate.

"Jadi sehari dua kita akan jadwalkan rapat dengan RSUD dan BPJS, untuk samakan persepsi dan data terkait hutang BPJS dan obat-obatan ke Farmasi," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved