Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demokrat Tidore Belum Ajukan Berkas Bacaleg, Ketua DPC: Kami Masih Lengkapi Persyaratan

Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan merupakan salah satu partai yang hingga kini belum mangajukan berkas bakal calon legislatif

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh Yamin 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan merupakan salah satu partai yang hingga kini belum mangajukan berkas bakal calon legislatif ke KPU Kota Tidore.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh Yamin mengungkapkan, alasan  partainya belum memasukan berkas Bacalegnya, karena masih mempersiapkan persyaratan.

Adapun persiapan yang disiapkan adalah, melengkapi berkas pencalonan seperti keterangan kesehatan dari dokter,serta SKCK dari Kepolisian.

"Sementara kita sedang melengkapi semua berkas yang diminta,kemudian kita agendakan waktu dengan KPU untuk untuk ajukan berkasnya," ungkap Ridwan, saat diwawancarai TribunTernate.com,Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Ingatkan CJH Siapkan Fisik dan Mental Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci

Ridwan menambahkan, selain berkas yang dimasukan secara manual, ada juga yang dimasukan melalui Online, yaitu melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Setelah semuanya selesai baru kita infokan kapan kita ajukan ke KPU," lanjutnya.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa batas waktu Pengajuan bakal caleg berakhir pada tanggal 14 mei mendatang.

Sehingga partai Demokrat Kota Tidore akan mengajukan Berkas ke KPU sebelum batas waktu pendaftaran.

" Sementara sebagian bacaleg kita masih mengurus administrasi seperti Kesehatan di Dokter,di Kepolisian," lanjutnya.

Tahapan Pengajuan berkas bakal calon anggota DPRD telah dibuka KPU Kota Tidore Kepulauan sejak tanggal 1 mei dan akan berakhir pada 14 Mei mendatang.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved