Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kepulauan Sula

Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 21 Botol Cap Tikus

"Razia intensif untuk seluruh barang bawaan penumpang, termasuk seluruh area kapal, "kata Kasat Pengamanan Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Polres Kepulauan Sula memperlihatkan cap tikus hasil tangkapannya dari atas KM Permata Obi, Kamis (25/9/2025) malam. Menurut Kasat Pengamanan Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate, razia secara intensif untuk seluruh barang bawaan penumpang, termasuk seluruh area kapal. 

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Polres Kepulauan Sula menyita miras jenis cap tikus dari atas KM Permata Obi.

Dus berisi 12 botol cap tikus itu disita saat kapal berlabuh di Pelabuhan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Kamis (25/9/2025) malam.

Kasat Pengamanan Pelabuhan Sanana, Aipda Hi. Idham Umaternate, membenarkan informasi tersebut.

Cap tikus adalah minuman beralkohol tradisional dari hasil fermentasi dan distilasi air nira dari Pohon Aren (pinnata).

Kadar alkoholnya bica mencapai 40-75 persen.

Penyebutan cap tikus berawal dari masyarakat Minahasa, Sulawesi Utara, menemukan minuman Sopi yang dijual oleh pedagang Cina di Manado.

Sopi ini dikemas dalam botol-botol biru yang memiliki gambar ekor tikus, sehingga minuman tersebut kemudian dikenal sebagai Cap Tikus. 

Menurut Idham Umaternate, penyitaan miras tersebut sehubungan dengan gencarnya razia pencegahan peredaran miras ilegal.

Baca juga: Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar

Tidak hanya itu, pihaknya juga rutin razia demi menjaga Kamtibmas di sekitar area Pelabuhan Sanana.

HUKUM: Miras jenis cap tikus yang disita Polres Kepulauan Sula dari atas KM KM Permata Obi
HUKUM: Miras jenis cap tikus yang disita Polres Kepulauan Sula dari atas KM KM Permata Obi (Istimewa)

"Kami lakukan razia secara intensif untuk seluruh barang bawaan penumpang, termasuk seluruh area kapal, "ungkapnya, Jumat (26/9/2025).

Lanjutnya, barang bukti  akan ditindaklanjuti sembari mengindentifikasi pemilik cap tikus.

Ditegaskan, petugas akan memperketat serta mengawasi seluruh barang bawaan penumpang kapal.

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran miras ilegal."

"Karena miras merupakan salah satu pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, "tandasnya.

Antara Sanana dan Ternate

Diketahui, Pelabuhan Sanana terletak di Desa Fagudu.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved