Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris

Kanwil Kemenkumham Malut laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah majelis pengawas daerah notaris dan rapat koordinasi MPD, MPW, dan MKNW

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KEGIATAN: Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan saat memberikan arahan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah majelis pengawas daerah notaris, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan fungsi pembinaan dan pengawasan diantara majelis pengawas notaris.

Maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengadakan Pelantikan.

Dan Pengambilan Sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris Ternate Periode Tahun 2023 s/d 2026 dan Rapat Koordinasi MPD, MPW, dan MKNW, Senin (08/05/2023).

Rapat Koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M Adnan dan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Jamin WBP Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Maluku Utara, Majelis Pengawas Daerah Notaris Ternate, Majelis Pengawas Daerah Notaris Halmahera, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku Utara.

Serta menghadirkan Narasumber dari Perwakilan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK), Perwakilan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, serta Perwakilan Ikatan Notaris Indonesia.

Dalam sambutannya, M Adnan mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik melalui jasa jabatan Notaris.

Kantor Wilayah melakukan pelantikan terhadap keanggotaan Majelis Pengawas Daerah Notaris Ternate.

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah majelis pengawas daerah notaris Kemenkumham Malut
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah majelis pengawas daerah notaris dan rapat koordinasi MPD, MPW, dan MKNW oleh Kemenkumham Malut.

"Besar harapan kami, anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris."

"Dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM secara profesional dan independen. Selamat menjalankan tugas, "ungkapnya.

Beliau juga menjelaskan Kehadiran Majelis Kehormatan Notaris sebagai salah satu wadah yang menunjukan eksistensi jabatan Notaris memiliki privileged/keistimewaan.

Aakan tetapi tidak dapat dimaknai sebagai kekebalan hukum. Kehadiran Notaris dalam proses penegakan hukum harus mendapat persetujuan MKN.

Baca juga: Karutan Ternate Kemenkumham Malut Ikut Penandatanganan Perjanjian dengan Mitra Kerja

"Dan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan fotocopy minuta akta, serta pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan, "ungkapnya.

Menutup sambutannya, demi peningkatan tugas dan fungsi MPN dan MKN dengan rakor ini beliau mengharapkan masukan-masukan yang bersifat konstruktif.

Sehingga para Notaris dapat terhindar dari permasalahan hukum dan lebih professional guna menjamin kualitas layanan kepada pengguna jasa Notaris. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved