Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris
Kanwil Kemenkumham Malut laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah majelis pengawas daerah notaris dan rapat koordinasi MPD, MPW, dan MKNW
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan fungsi pembinaan dan pengawasan diantara majelis pengawas notaris.
Maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengadakan Pelantikan.
Dan Pengambilan Sumpah Majelis Pengawas Daerah Notaris Ternate Periode Tahun 2023 s/d 2026 dan Rapat Koordinasi MPD, MPW, dan MKNW, Senin (08/05/2023).
Rapat Koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M Adnan dan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Jamin WBP Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Maluku Utara, Majelis Pengawas Daerah Notaris Ternate, Majelis Pengawas Daerah Notaris Halmahera, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku Utara.
Serta menghadirkan Narasumber dari Perwakilan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK), Perwakilan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, serta Perwakilan Ikatan Notaris Indonesia.
Dalam sambutannya, M Adnan mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik melalui jasa jabatan Notaris.
Kantor Wilayah melakukan pelantikan terhadap keanggotaan Majelis Pengawas Daerah Notaris Ternate.

"Besar harapan kami, anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris."
"Dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM secara profesional dan independen. Selamat menjalankan tugas, "ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan Kehadiran Majelis Kehormatan Notaris sebagai salah satu wadah yang menunjukan eksistensi jabatan Notaris memiliki privileged/keistimewaan.
Aakan tetapi tidak dapat dimaknai sebagai kekebalan hukum. Kehadiran Notaris dalam proses penegakan hukum harus mendapat persetujuan MKN.
Baca juga: Karutan Ternate Kemenkumham Malut Ikut Penandatanganan Perjanjian dengan Mitra Kerja
"Dan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan fotocopy minuta akta, serta pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan, "ungkapnya.
Menutup sambutannya, demi peningkatan tugas dan fungsi MPN dan MKN dengan rakor ini beliau mengharapkan masukan-masukan yang bersifat konstruktif.
Sehingga para Notaris dapat terhindar dari permasalahan hukum dan lebih professional guna menjamin kualitas layanan kepada pengguna jasa Notaris. (*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.