Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kala Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum, Putra Mereka Wisuda SMA Sendirian: Kursi Ortu Kosong

Video yang memperlihatkan momen anak kedua Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, menjalani wisuda sendiri tanpa orangtua beredar viral di media sosial.

TribunJakarta.com
Anak kedua Ferdy Sambo tetap tegar meski kedua orangtuanya tak hadir di acara kelulusan sekolahnya. 

Dengan menyekolahkan Tribrata Putra Sambo ke sekolah tersebut, Ferdy Sambo sepertinya ingin sang anak melanjutkan jejaknya di kepolisian.

Tribrata Putra merupakan anak ketiga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari empat bersaudara.

Sang putri sulung Trisha Eungelica, kedua Trishanna Datia, ketiga Tribrata Putra, dan si bungsu Triardana Arka.

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Trisha Ungkap Kenangan Manis

Ferdy Sambo tetap dihukum mati setelah banding yang ia ajukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak.

Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica lalu tampak membagikan chat WhatsApp dirinya bersama sang ayah, dan juga ibunya, Putri Candrawathi.

Kemudian ada juga foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama mengenakan baju hitam.

Sebelum sidang, Trisha juga tampak memposting potongan ayat di Alkitab.

Pada hari ini, Rabu (12/4/2023), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding usai divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir J.

"Menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan nomor Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," ucapnya melanjutkan.

Dalam kasus ini, terdapat lima terdakwa. Selain Ferdy Sambo ada tiga terdakwa lainnya yang juga mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan.

Mereka adalah Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal atau Bripka RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo).

Terdapat satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang tidak mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 'Dimana Bapak, Ibumu?' Pilu Tribrata Wisuda Sendiri, Kursi Ferdy Sambo dan Putri Kosong: 'Hanya Nama'

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved