Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Rahmi Husen Setuju Pembentukan Hak Angket Terkait Hutang RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Salah satu unsur pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara yakni Rahmi Husen mendukung penuh adanya rencana pembentukan hak angket.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Rahmi Husen 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Salah satu unsur pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara yakni M Rahmi Husen mendukung penuh  adanya rencana pembentukan hak angket.

Adapun hak angket merupakan  hak kekuasaan terbesar DPRD untuk bisa membuat  investigasi mendalam lewat Pansus Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022 Maluku Utara.

Kali ini yang disasar ialah besaran hutang RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate.

“Hasil kerja-kerja Pansus nanti akan dilaporkan ke kami. Supaya didiskusikan dan  dianalisis, layak atau tidak rekomendasi adanya wacana pembentukan hak angket,”kata dia.

Baca juga: Disperindag Provinsi Maluku Utara akan Bangun Kostor Pangan

"Saya kira menarik hak angket itu. Karena memang  sudah puluhan tahun kita melihat bersama pengelolaan manajemen keuangan RSUD CB Ternate seperti apa," ucap dia, Kamis (11/5/2023).

Maka dari itu lanjut dia, harus ada terobosan yang berani yang dilakukan Pemprov Maluku Utara, agar RSUD CB Ternate ini dalam tata kelola pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Jika dikemudian nanti misalnya ada temuan Pansus untuk usulkan bentuk hak angket kami sebagai unsur pimpinan setuju sekali," ujarnya.(*)

Lanjut dia, inti dari ini semua adalah dalam rangka memperbaiki tata kelola menejemen RSUD CB yang sangat buruk dalam pelayanan dan pengadministrasian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved