Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Udin dan Nadi Ditangkap Polisi Atas Dugan Pencurian Rokok dan Uang Jutaan Rupiah di Ternate

Dua pemuda di Ternate ini ditangkap Polisi atas dugaan pendurian rokok dan uang jutaan rupiah

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Terduga pelaku pencurian saat diamankan di Polres Ternate, Sabtu (13/5/2023). Di mana keduanya ditangkap atas dugaan pencurian rokok dan uang jutaan rupiah. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua terduga pelaku pencurian toko dalam wilayah Kota Ternate akhirnya.

Diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Dua terduga pelaku dengan inisial AM alias Udin (21) dan JL alias Nadi (20) ini.

Ditangkap karena diduga mencuri uang senilai Rp 1.435.000, serta belasan bungkus rokok di toko Kota Baru Indah.

Baca juga: Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Kejahatan Modus Penipuan Melalui Telepon dan Permintaan Unduh File

Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan LP Model B Nomor : LP/B/110/V/RES.1.24./2023 /SPKT/Res Ternate/Polda Malut.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin menyatakan setelah diamankan.

Udin dan Nadi langsung dimintai keterangan, oleh tim penyelidik Polres Ternate.

Dari keterangan, anggota langsung melakukan pengledahan kamar kos keduanya.

Di mana anggota menemukan barang bukti lain, yang diduga sebagai barang hasil curian.

"Dari pengledahan, kami menemukan uang Rp 1.435.000 dan 14 8 bungkus rokok, "ungkapnya, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Berikut Ini Nama-nama Caleg dan Dapil untuk DPD PKS Morotai di Pemilu 2024

Wahyuddin juga menyebut, Udin dan Nadi juga mengakui bahwa sejumlah barang bukti.

Merupakan hasil curian, 12 slop rokok yang sudah dijual ke beberapa warung, seharga Rp 250.000 per slopnya.

"Saat ini keduanya sudah diamankan, untuk dilakukan pengembangan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved